Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, meluapkan kekecewaan mendalamnya terkait temuan terbaru dalam meninggalnya Prada Lucky yang dianiaya.
Ia menyebut adanya keterlibatan seorang komandan peleton atau seorang perwira dalam kejahatan bersama prajuritnya sebagai sebuah ironi yang memilukan dan tindakan yang tak bisa ditolerir dalam institusi militer.
Menurut purnawirawan jenderal TNI ini, fakta bahwa seorang perwira remaja lulusan Akademi Militer (Akmil) turut menjadi tersangka adalah pukulan telak bagi marwah kepemimpinan di tubuh TNI.
"Nah ini soal Prada Lucky menarik ini. Awalnya saya pikir benar hanya 4 pelakunya, setelah dilakukan pengembangan menjadi 20. Dan yang lebih menarik, di dalamnya adalah Komandan peletonnya," kata TB Hasanuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Ia menyoroti secara tajam bagaimana seorang perwira muda, yang seharusnya menjadi panutan, justru ikut terseret dalam tindak kriminal.
"Seorang perwira berpangkat letnan dua, lulusan Akademi Militer. Masih muda sekali, mungkin umur sekitar 24-25. Tetapi ikut terlibat. Ini yang saya sesalkan," tegasnya.
TB kemudian mengingatkan kembali fungsi hakiki seorang komandan yang telah dilanggar secara fundamental dalam kasus ini.
Menurutnya, komandan adalah garda terdepan dalam pengawasan dan pengendalian prajurit, bukan malah menjadi rekan dalam kejahatan.
"Karena apa? Komandan itu justru ada di tengah-tengah prajurit untuk mengawasi, mengendalikan, dan memberikan arahan!" katanya.
Baca Juga: Satu Komando Habisi Junior? Prada Lucky Tewas, 20 Prajurit dan 1 Perwira Tersangka
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang mewajibkan perwira remaja untuk tinggal di barak bersama prajuritnya memiliki tujuan yang jelas, yaitu untuk pengawasan melekat.
Namun, kasus ini menunjukkan anomali yang berbahaya.
"Makanya para perwira letnan dua, letnan satu yang masih muda-muda, para perwira remaja itu, harus tinggal bersama prajurit di barak. Untuk mengawasi ini. Bukan sebaliknya, malah terlibat dalam sebuah kejahatan bersama-sama," katanya.
Untuk diketahui, sebuah skandal besar tengah mengguncang institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan menyita perhatian publik.
Sebanyak 20 prajurit TNI di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky, seorang prajurit muda yang diduga meninggal secara tidak wajar.
Kabar yang membuat publik geger ini menjadi semakin serius dengan terungkapnya fakta bahwa salah satu dari 20 tersangka tersebut adalah seorang perwira.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi