News / Nasional
Rabu, 29 Oktober 2025 | 22:55 WIB
Kuasa hukum PT WKM, OC Kaligis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025). [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
    • OC Kaligis menilai sidang sengketa tambang nikel Halmahera Timur penuh rekayasa dan kejanggalan hukum.
    • Petinggi PT WKS, Yakop alias Yopi, lima kali mangkir dari panggilan sidang pengadilan.
    • Kuasa hukum PT WKM menilai kehadiran Yopi penting untuk membuka fakta sebenarnya dalam sengketa tambang.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar tentang alasan ketidakhadiran yang berulang tersebut.

“Kenapa dia nggak datang ya makanya kita sih masih bertikad positif lah ya, tapi kalau dia sampai enggak datang lima kali kami pikir teman-teman bisa jawab lah kenapa enggak datang lima kali,” ucapnya.

Rolas menambahkan, pihaknya tetap berharap Yopi hadir pada sidang berikutnya agar fakta persidangan menjadi lebih terang.

“Tapi mudah-mudahan minggu depan beliau datang ya. Kita harapkan beliau datang supaya clear dan supaya jelas,” katanya.

Load More