-
- OC Kaligis menilai sidang sengketa tambang nikel Halmahera Timur penuh rekayasa dan kejanggalan hukum.
- Petinggi PT WKS, Yakop alias Yopi, lima kali mangkir dari panggilan sidang pengadilan.
- Kuasa hukum PT WKM menilai kehadiran Yopi penting untuk membuka fakta sebenarnya dalam sengketa tambang.
Suara.com - Sidang sengketa tambang nikel di wilayah Halmahera Timur antara PT Wana Kencana Mineral (WKM) dan PT Position kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).
Kuasa hukum PT WKM, OC Kaligis, menilai proses hukum dalam perkara ini penuh dengan kejanggalan.
Ia menyebut persidangan antara PT WKM dan PT Position sarat rekayasa, terutama karena ketidakhadiran pihak yang dianggap paling bertanggung jawab.
“Jadi memang banyak rekayasa dalam kasus ini. Jadi sebenarnya ini kasusnya pasang agar makanya kami ngotot bahwa PT WKS Direkturnya dihadirkan,” kata OC Kaligis usai persidangan di PN Jakarta Pusat.
Menurut Kaligis, akar persoalan sengketa ini berawal dari kerja sama antara PT Wana Kencana Sakti (WKS) dengan PT Position, yang dilakukan di atas lahan berizin milik PT WKM.
Namun, sejauh ini hanya PT Position yang diperiksa, sementara Yakop alias Yopi, selaku petinggi PT WKS, tidak pernah hadir dalam sidang.
“Masa PT WKS yang membuat kerjasama dengan PT Position, PT Position aja didengar, WKS-nya enggak didengar, pincangan ini kan,” imbuhnya.
Sejak minggu lalu, Yopi disebut tidak pernah memenuhi panggilan majelis hakim.
Ia sempat beralasan sakit dan membutuhkan waktu istirahat selama satu minggu. Namun, pada sidang berikutnya, Yopi kembali tidak hadir tanpa memberikan alasan.
Baca Juga: Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
Tim kuasa hukum PT WKM lainnya, Rolas Sitinjak, menegaskan bahwa persoalan utama dalam sengketa ini adalah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT WKS dan PT Position.
Lantaran itu, kehadiran Yopi dianggap penting untuk mengurai duduk perkara.
“Yakob atau Yopi itulah namanya beliau ya dia harus hadir di buka persidangan karena kalau enggak ada dia, enggak ada persoalan ini. Itu mungkin menurut kami dan itu harus dihadirkan,” jelas Rolas.
Rolas mengungkapkan bahwa pengadilan sudah melayangkan lima kali panggilan kepada Yopi agar hadir sebagai saksi, namun tidak pernah diindahkan.
“Lima kali dipanggil, lima kali enggak datang, macem-macem alasannya,” ungkapnya.
Ironisnya, kata Rolas, kantor PT WKS berada tidak jauh dari PN Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Istana: Namanya Sudah Diusulkan, Tunggu Keputusan Presiden
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco
-
Pengendara Mobil Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Dharmawangsa Raya Saat Hujan Deras