- Vonis bersalah terhadap 11 warga adat Maba Sangaji menuai polemik
- Dandhy Laksono pun ikut mengkritik putusan hakim tersebut.
- Menurutnya, ada kesesatan logika dari negara terhadap masyarakat yang melawan terhadap perusahaan perusak lingkungan.
Suara.com - Vonis bersalah yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Soasio, Maluku terhadap 11 adat warga Maba Sangaji kekinian menuai polemik di tengah publik. Tak pelak, kritik pun mengalir kepada hakim yang memimpin sidang kasus tersebut.
Jurnalis investigasi sekaligus pendiri rumah produksi WatchdoC Documentary, Dandhy Dwi Laksono menganggap vonis dijatuhkan hakim kepada 11 warga adat Maba Sangaji adalah logika sesat negara terhadap warga pembela lingkungan.
Kritik itu disampaikan Dandhy lewat akun X pribadinya pada Jumat (17/10/2025). Menurutnya, vonis tersebut menandakan negara telah menegasikan protes masyarakat adat atas perusakan lingkungan.
"Meski diakui dan dilindungi UU, tapi negara tidak menganggap mereka pembela lingkungan hanya karena tidak menempuh jalur hukum dan protesnya langsung di lapangan," cuit Dandhy.
Penulis buku "Reset Indonesia" itu juga menganggap terdapat kesesatan logika terkait penghukuman terhadap 11 warga adat Maba Sangaji.
"Logika sesat, seolah tindakan hukum itu murah dan mudah diakses warga di pelosok-pelosok," kritiknya.
Vonis Bersalah 11 Warga Maba Sangaji
Hakim Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, Maluku Utara pada Kamis (16/10/2025) memvonis bersalah 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur karena dinilai menghalangi aktivitas tambang PT Position yang diduga ilegal.
Dalam putusan PN Soasio, 11 warga adat Maba Sangaji divonis hukuman penjara 5 bulan, delapan hari.
Baca Juga: Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
Mereka dinyatakan terbuktii bersalah karena dianggap menghalangi aktivitas pertambangan PT Position dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
11 warga adat Maba Sangaji yang divonis bersalah adalah Sahrudin Awat, Jamaludin Badi, Alaudin Salamudin m, Indrasani Ilham, Salsa Muhammad, Umar Manado, Nahrawi Salamudin, Julkadri Husen, Yasir Hi Samar dan Hamim Djamal.
Vonis hakim yang menghukum 11 warga Maba Sangaji turut dicekam oleh Koalisi Masyarakat Sipil.
Tag
Berita Terkait
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Vonis Bersalah Warga Adat Maba Sangaji
-
Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo
-
Imbas Protes Acara Trans7, Roy Murtadho Skakmat Gus Yahya 'Tiarap' Bicara Isu Ini: Mana Suara Anda?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026
-
Update Banjir Rob Jakarta: 17 RT Kepulaun Seribu Terdampak, 6 RT di Jakarta Utara Kembali Terendam!
-
Gelar Panggung Musikal di Sarinah, Aktivis Sebut Banjir Sumatera Tragedi Ekologis
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Hasto Kristiyanto: Respons Bencana Alam Bukan Sekadar Bantuan Cepat
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
-
Usul Koalisi Permanen, Bahlil Dinilai Ingin Perkuat Stabilitas dan Konsolidasi Golkar
-
Banjir Rob Jakarta Utara: Jalan Depan JIS Kembali Terendam
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Trik Jitu Bahlil Bikin Prabowo 'Jatuh Hati', Pujian Meluncur Deras di HUT Golkar