- Ada rumah hingga tas mewah masuk daftar lelang aset milik Harvey Moeis.
- Lelang terhadap aset tersebut dilakukan guna mengembalikan kerugian negara.
- Sandra Dewi sempat melakukan gugatan lantaran menganggap aset pribadi miliknya ikut disita.
Suara.com - Kejaksaan Agung bakal melakukan lelang terhadap barang-barang milik Harvey Moeis, terpidana kasus tata kelola Timah.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya bakal melakukan lelang seiring dengan sudah inkrachtnya perkara ini.
Sebelum melaksanakan lelang, nantinya pihak tim jaksa eksekutor bakal menyerahkan semua aset sitaan tersebut ke Badan Pemulihan Aset guna menaksir nilai dari aset rampasan dari suami Sandra Dewi tersebut.
"Aset yang sudah disita dan sudah berkekuatan hukum/inkrcaht dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti akan diserahkan oleh Tim JPU eksekutor kepada BPA untuk dilakukan penilaian nilai aset,” kata Anang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (3/11/2025).
Setelah mengetahui nominal aset yang disita oleh Badan Pemulihan Aset, maka barulah Kejaksaan Agung melakukan lelang.
Lelang terhadap aset tersebut dilakukan guna mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Timah.
“Setelah itu dilakukan pelelangan,” jelas Anang.
Sebelumnya, istri dari Harvey Moeis, Sandra Dewi sempat melakukan gugatan lantaran menganggap aset pribadi miliknya ikut disita buntut sang suami
Saat itu, Sandra Dewi mengaku jika puluhan tas dan mobil mewah serta saldo deposito yang dimilikinya tidak terafiliasi dengan kejahatan yang dilakukan oleh suaminya. Namun di tengah jalan, gugatan tersebut dicabut oleh Sandra Dewi.
Baca Juga: Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
Berdasarkan catatan Suara.com, jumlah aset milik Harvey Moies yang disita oleh penyidik tidak main-main. Ada dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, rumah di Pakubuwono, Kebayoran Baru, rumah di Permata Regency Jakarta Barat, dan sejumlah perhiasan.
Bahkan, tas mewah milik istri Harvey Moeis, Sandra Dewi ikut disita totalnya bahkan mencapai puluhan miliar.
Selanjutnya ada logam mulia dang dan rekening deposito senilai Rp33 miliar.
Harvey Moeis divonis pidana penjara 20 tahun dan denda Rp1 miliar subsider delapan tahun kurungan badan.
Selain itu, suami aktris Sandra Dewi itu juga dihukum membayar uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Drama Gugat Kejagung Berakhir, Aset Berharga Sandra Dewi Hasil Korupsi Harvey Moeis Segera Dilelang
-
Gaya Kocak Valentinus Resa Singgung Uang Jajan Sandra Dewi dari Harvey Moeis Sukses Bikin Ngakak
-
Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Momen Kocak Valentinus Resa Roasting Sandra Dewi: Emangnya Syuting Telenovela?
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus