- Kejaksaan Agung akan segera melelang aset sitaan milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
- Proses lelang dimuluskan setelah Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset.
- Aset yang akan dilelang mencakup properti elite seperti rumah di Pakubuwono dan kondominium.
Suara.com - Babak baru dalam kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis memasuki tahap krusial. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi akan segera melelang seluruh aset sitaan milik Harvey dan istrinya, Sandra Dewi, yang telah berkekuatan hukum tetap.
Langkah ini diambil untuk memulihkan kerugian negara akibat skandal korupsi raksasa tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa proses lelang akan ditangani oleh unit khusus.
“Aset yang sudah disita dan sudah berkekuatan hukum dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti, akan diserahkan oleh tim JPU eksekutor kepada BPA (Badan Pemulihan Aset),” kata Anang Supriatna, Senin (3/11/2025).
Anang menambahkan, setelah aset diserahkan, BPA akan melakukan taksasi atau perhitungan nilai sebelum akhirnya membuka proses lelang untuk umum.
Keputusan lelang ini menyusul langkah Sandra Dewi yang secara mengejutkan mencabut gugatan keberatan atas penyitaan asetnya.
Sebelumnya, Sandra sempat melawan dengan dalih bahwa sebagian aset tersebut adalah miliknya pribadi.
Dalam gugatannya, Sandra Dewi mengklaim beberapa aset diperoleh secara sah melalui endorsement, pembelian pribadi, hadiah, serta adanya perjanjian pisah harta sebelum menikah.
Namun, gugatan tersebut kini telah ditarik, membuka jalan bagi Kejagung untuk mengeksekusi aset-aset mewah tersebut.
Baca Juga: Drama Gugat Kejagung Berakhir, Aset Berharga Sandra Dewi Hasil Korupsi Harvey Moeis Segera Dilelang
Adapun daftar aset yang sempat digugat Sandra dan kini berpotensi besar masuk daftar lelang meliputi:
- Sejumlah perhiasan mewah.
- Dua unit kondominium di Gading Serpong, Tangerang.
- Satu unit rumah di perumahan elite Pakubuwono, Jakarta Selatan.
- Satu unit rumah di Permata Regency, Jakarta.
- Sejumlah tas mewah (branded).
- Saldo tabungan di bank yang telah diblokir.
Sementara itu, Harvey Moeis selaku terpidana utama dalam kasus ini telah dijatuhi vonis 20 tahun penjara setelah permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung.
Saat ini, suami Sandra Dewi tersebut tengah mendekam di Lapas Cibinong, Jawa Barat, untuk menjalani hukumannya.
Berita Terkait
-
Drama Gugat Kejagung Berakhir, Aset Berharga Sandra Dewi Hasil Korupsi Harvey Moeis Segera Dilelang
-
Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci
-
Gaya Kocak Valentinus Resa Singgung Uang Jajan Sandra Dewi dari Harvey Moeis Sukses Bikin Ngakak
-
Momen Kocak Valentinus Resa Roasting Sandra Dewi: Emangnya Syuting Telenovela?
-
Harvey Moeis Ternyata Sudah Dieksekusi Sejak Juli Pasca Putusan Kasasi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?