- Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina.
- Keduanya adalah YM, pejabat Pertamina Patra Niaga periode 2019–2021, dan BFJL, mantan manajer key account 2013–2017.
- Sementara itu, tersangka utama Riza Chalid masih buron dan proses red notice-nya masih berjalan di Interpol Lyon, Prancis.
Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, kedua orang saksi yang diperiksa yakni YM selaku Product Strategic Account Division Head PT Pertamina Patra Niaga tahun 2019 sampai 2021
“YM selaku Product Strategic Account Division Head PT Pertamina Patra Niaga tahun 2019 hingga 2021,” kata Anang, dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
Selain itu, seorang saksi lainnya merupakan mantan manager key account periode 2013-2017 berinisial BFJL.
“BFJL selaku Manager Key Account tahun 2013 sampai 2017,” imbuhnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka. Salah satunya raja minyak Riza Chalid.
Namun, meski telah berstatus tersangka, Riza masih belum dilakukan penahanan karena hingga kini masih buron.
Kejagung juga telah berupaya memburu Riza lewat kerjasama dengan Interpol, lantaran disinyalir Riza tengah berada di luar negeri.
Namun hingga saat ini red notice terkait Riza masih dalam proses Interpol, di Lyon Prancis.
Baca Juga: Geger Skandal Whoosh, Akademisi Sebut Jokowi, Luhut, Erick Thohir dan 2 Menteri Layak Diperiksa
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri