- Kejaksaan Agung menegaskan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
- Hari ini, Erwin hanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Bandung terkait dugaan lebih dari satu perkara.
- Informasi resmi lengkap dijanjikan akan disampaikan dalam konferensi pers Kejari Bandung malam ini.
Suara.com - Kejaksaan Agung menampik jika telah dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Walikota Bandung, Erwin, yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
“Gak ada OTT,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat dihubungi Suara.com, via pesan WhatsApp, Kamis (30/10/2025).
Anang menjelaskan jika, hari ini memang dilakukan pemeriksaan terhadap Erwin. Namun dirinya tidak terjaring OTT seperti informasi yang tengah beredar saat ini.
“Gak ada OTT, hanya memang ada pemeriksaan terhadap Wakil Walikota (Bandung) oleh penyidik Kejari Bandung hari ini,” jelasnya.
Namun Anang enggan merinci soal perkara yang mengharuskan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Erwin. Ia menyebut jika kasus yang diduga melibatkan Erwin lebih dari satu perkara.
“Nampaknya lebih (dari satu perkara),” ucap Anang.
Ia juga meminta agar awak media menunggu kegiatan konferensi pers yang bakal dilaksanakan oleh Kejari Bandung malam ini.
“Tunggu aja berita pastinya dari Kejari Kota Bandung malam ini,” tandasnya.
Baca Juga: Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri