- Seorang guru seni budaya di SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, dianiaya oleh keluarga murid setelah menyita ponsel siswinya sesuai aturan sekolah
- Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengutuk insiden tersebut dan menyebutnya sebagai serangan terhadap martabat pendidikan nasional
- Novita mendesak aparat menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu dan meminta Pemkab Trenggalek memperkuat prosedur perlindungan terhadap guru
Suara.com - Insiden kekerasan di dunia pendidikan kembali terjadi dan memicu reaksi keras dari parlemen. Seorang guru di SMP Negeri 1 Trenggalek, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh keluarga muridnya sendiri hanya karena menegakkan aturan sekolah.
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mengecam keras peristiwa yang terjadi pada Jumat (31/10) lalu. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap seorang pendidik adalah serangan langsung terhadap wibawa dan martabat institusi pendidikan di Indonesia.
Novita menegaskan bahwa guru adalah simbol supremasi pendidikan yang semestinya mendapat perlindungan penuh dari masyarakat dan negara, bukan justru menjadi sasaran amuk.
"Ketika guru dipukul karena menegakkan aturan sekolah maka yang diserang bukan hanya individu, tetapi martabat pendidikan dan masa depan anak-anak kita," kata Novita dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/11/2024).
Politisi perempuan ini menekankan bahwa insiden di Trenggalek harus menjadi alarm bagi semua pihak. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tanpa pandang bulu dalam memproses pelaku penganiayaan. Baginya, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap guru.
"Pendidikan adalah domain yang sangat krusial. Bila disiplin guru di sekolah gampang dipukul balik maka siapa yang berani mendidik anak bangsa? Ini soal keberlanjutan bangsa kita," tambahnya sebagaimana dilansir Antara.
Lebih lanjut, Novita mengingatkan bahwa lingkungan sekolah bukanlah arena untuk adu kuasa antara pendidik dan orang tua siswa.
"Sekolah bukan arena tawar-menawar kekuasaan antara guru dan wali murid. Sekolah adalah institusi negara yang memberikan layanan penting bagi masa depan anak-anak kita," imbuh Novita.
Kasus ini bermula ketika Eko Prayitno, seorang guru seni budaya di SMPN 1 Trenggalek, menyita telepon seluler milik salah seorang siswi sebagai bagian dari penegakan disiplin dan aturan sekolah.
Baca Juga: Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
Namun, tindakan yang sesuai prosedur itu justru menyulut emosi keluarga siswi, yang kemudian mendatangi sekolah dan melakukan pemukulan serta melontarkan ancaman terhadap sang guru.
Menyikapi hal ini, Novita meminta Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama Dinas Pendidikan untuk segera mengevaluasi dan memperkuat prosedur keamanan bagi para guru.
Ia juga mendorong adanya edukasi berkelanjutan bagi orang tua siswa agar dapat memahami hak serta kewajiban mereka ketika berada di lingkungan sekolah.
Berita Terkait
-
Tanggal Merah November 2025 Apakah Ada? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Liburnya
-
Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
-
Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
-
5 Ide Kado Hari Guru TK yang Bikin Hati Meleleh, Lebih dari Sekedar Barang!
-
Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!