- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan mulai 2026 sebagai hadiah peringatan Hari Guru Nasional.
- Ia mengakui nominalnya belum besar, namun menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyejahterakan guru.
- Kenaikan ini diharapkan dapat menambah semangat para guru honorer dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di dunia pendidikan.
Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan kenaikan insentif bagi guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan mulai 2026. Kenaikan ini disebut sebagai bentuk apresiasi sekaligus hadiah dari pemerintah untuk memperingati Hari Guru Nasional tahun ini.
“Sebagai bagian dari peringatan Hari Guru Nasional, kami umumkan tahun depan kami naikkan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan," ucap Mu'ti di Jakarta (31/10/2025).
Diakui Mu'ti kalau nominal kenaikan gaji tersebut tidak terlalu besar, kendati begitu dia menekankan kalau itu bentuk komitmen pemerintah menyejahterakan guru.
"Secara angka memang ini tidak seberapa, tapi kami punya komitmen untuk seiring waktu mudah-mudahan kami bisa terus meningkatkan kesejahteraan para guru,” imbuhnya.
Kebijakan ini melanjutkan program insentif yang sebelumnya diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan kepada guru honorer. Insentif tersebut disalurkan dengan skema transfer langsung ke rekening masing-masing penerima dan disebut sebagai salah satu terobosan pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Untuk tahun 2025, insentif telah disalurkan kepada lebih dari 347 ribu guru dengan total anggaran mencapai Rp736,31 miliar atau setara capaian 95,5 persen dari target.
Dana tersebut diberikan dalam satu kali pencairan pada Juli lalu, di mana setiap guru menerima Rp2,1 juta untuk periode tujuh bulan.
“Tahun ini untuk tujuh bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu,” ujar Mu’ti.
Ia berharap tambahan Rp100 ribu per bulan pada 2026 dapat menjadi pemicu semangat bagi guru honorer untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga: Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas
“Kami memberikan semangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kompetensi, terus meningkatkan kemampuan dan semangat pengabdian dalam memberikan layanan pendidikan,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK