- Sekitar 27.000 guru madrasah dari seluruh Indonesia menggelar aksi di Monas menuntut kesetaraan dengan guru sekolah umum, termasuk pengangkatan menjadi ASN atau P3K.
- Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardianto, menegaskan aspirasi ini akan diteruskan ke Presiden Prabowo meski kepala negara sedang bertugas di luar negeri.
- Pemerintah menyadari persoalan ini kompleks dan akan dilakukan pengkajian lintas kementerian serta penyelesaian secara bertahap.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara menerima aspirasi dari para guru madrasah dari seluruh Indonesia yang menuntut agar pemerintah memperlakukan guru madrasah setara dengan guru di sekolah umum, termasuk dalam hal pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardianto melakukan audensi dengan perwakilan para guru madrasah yang menggelar aksi di kawasan Monumen Nasional (Monas), tepatnya Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/205).
Usai audensi, Juri memastikan pihaknya akan meneruskan tuntutan para guru madrasah kepada Presiden Prabowo Subianto. Melalui audensi tersebut, turut hadir Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama, Amien Suyitno.
Juri menyadari aspirasi guru madrasah yang merasa nasib mereka belum setara dibandingkan guru-guru di sekolah umum sehingga menyampaikan sejumlah tuntutan melalui aksi dan audensi.
"Pada intinya adalah satu, kami ingin, kami akan segera menyampaikan aspirasi ini kepada Pak Presiden. Nanti kita tunggu bagaimana proses ini berjalan dan respons bapak presiden. Tentu kami tidak tadi tidak bisa langsung untuk menjawab ya keputusan ini karena ini harus juga melibatkan banyak pihak untuk bagaimana membahas dan mendiskusikan aspirasi ini," kata Juri di Kemensetneg, Kamis (30/10/2025).
Melalui audensi, Juri mengetahui tentang perjalanan para guru madrasah dalam memperjuangkan tuntutan mereka untuk menjadi ASN maupun P3K.
"Teman-teman ini sebetulnya juga sudah panjang perjalanannya untuk sampai ada organisasinya, sampai sebelum ke sini juga ke Baleg, ke DPR, ke Kementerian Agama juga sudah berkali-kali. Jadi, ya, mereka sudah bekerja, berjuang untuk memperjuangkan ini, tapi tentu sebagai pemerintah kita akan melihat bagaimana kebijakan ini harus dibuat," kata Juri.
Juri menegaskan ke depan pemerintah perlu melakukan pengkajian lintas kementerian terlebih dahulu dalam merespons tuntutan para guru madrasah.
Juri tidak memungkiri adanya hambatan terkait tuntutan guru madrasah untuk diangkat menjadi ASN maupun P3K. Menurutnya masalah tersebut kompleks.
Baca Juga: Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan
"Ya kompleks ya masalahnya karena pengangkatan guru menjadi ASN atau menjadi P3K juga sama dengan yang lain, misalnya tenaga kesehatan gitu," kata Juri.
"Pertama tentu adalah tentang kebutuhan dan kemudian melibatkan pemerintah daerah. Ada masalah keterbatasan fiskal daerah, juga ada masalah kuota yang juga sebelumnya sudah pernah diberikan tetapi masih ada yang belum terserap begitu menjadi ASN atau menjadi P3K," sambungnya.
Kendati begitu, Juri menegaskan pemerintah terus melakukan proses secara bertahap.
"Jadi kebijakan ini terus akan bergulir sebetulnya secara bertahap, proses penyelesaiannya tidak bisa selesai kemarin sekaligus karena dari banyak persoalan di bidang pendidikan. Ya hari ini mungkin yang masih lah, yang masih menjadi PR yang harus segera diselesaikan," kata Juri.
Muhammad dari Gerakan Nasional Anti Diskriminasi Guru, menyampaikan total ada sekitar 27.000 guru madrasah yang hadir dalam aksi dengan satu tuntutan utama, yakni bertemu Presiden Prabowo untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Tetapi, Prabowo tidak dapat menemui mereka.
"Harapannya Pak Presiden bisa menerima kami ke depan dan sekaligus memberikan afirmasi agar guru-guru madrasah swasta bisa diangkat menjadi P3K, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Itu saja tuntutan kami karena itu salah satu poin tertinggi dari keinginan kami yang sudah usianya di atas 30, 40 tahun, 50 tahun. Tanpa P3K, berarti negeri ini masih terjadi diskriminasi antara sekolah dengan madrasah," tutur Muhammad.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
PLN Dukung KESDM Salurkan BPBL Bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa
-
BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Begini Imbauan Kemenkes
-
Harvey Moeis Ternyata Sudah Dieksekusi Sejak Juli Pasca Putusan Kasasi
-
Viral Vtuber Sena, DPD RI Ingatkan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan
-
Akui Blunder Soal Pernyataan Eksekusi Harvey Moeis yang Molor, Ini Penjelasan Kejagung
-
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
-
KPK Periksa Politikus NasDem Rajiv, Disorot soal Hubungan dengan Tersangka Korupsi CSR
-
Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi
-
Borok Proyek Kereta Cepat: Nama Luhut dan Rini Soemarno Disebut, KPK Didesak Turun Tangan
-
Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi