-
Ketua DPR Puan Maharani meminta semua pihak menghormati proses hukum KPK atas Gubernur Riau.
-
Puan berharap kasus serupa tidak terulang dan meminta semua pejabat untuk mawas diri.
-
Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap KPK terkait dugaan kasus korupsi proyek Dinas PUPR.
Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menanggapi Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid. Ia menegaskan sikapnya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Terkait dengan OTT, ya kita hormati proses hukumnya," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Puan juga menyampaikan harapannya agar kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik tidak terulang kembali.
Untuk itu, ia menyerukan kepada seluruh kepala daerah dan pejabat eksekutif untuk senantiasa mawas diri dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
"Harapannya jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu. Seluruh eksekutif, kepala daerah, dan siapa pun harus lebih bisa mawas diri," tambahnya.
Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan pada Senin (3/11/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik juga mengamankan sembilan orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa