- Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar angkat bicara soal penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK.
- Cak Imin meminta seluruh pihak menunggu keterangan resmi lembaga antirasuah sebelum mengambil kesimpulan.
- Ia menegaskan belum memberikan arahan apa pun kepada kader PKB di daerah dan akan mengikuti perkembangan kasus yang sedang ditangani KPK.
Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) buka suara soal penangkapan kadernya, Gubernur Riau Abdul Wahid, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) kemarin.
Ia meminta seluruh pihak menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah sebelum mengambil kesimpulan apa pun.
"Kita tunggu aja apa yang disampaikan KPK. Kita menunggu aja," kata Cak Imin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Cak Imin menyebut belum memberikan arahan atau instruksi khusus kepada para kader PKB di daerah lain terkait kasus tersebut. Menurutnya, partai akan terlebih dahulu mencermati perkembangan pemeriksaan yang sedang berjalan di KPK.
"Ya, tentu kita lihat dulu. Belum ada instruksi apapun," pungkasnya.
Sebelumnya, Abdul Wahid terjaring OTT KPK pada Senin (3/11) malam di wilayah Provinsi Riau. KPK kemudian membawa sembilan orang ke Jakarta, termasuk Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Sekretaris Dinas Ferry Yunanda.
Dari operasi senyap itu, penyidik menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait suap proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Indikasi awal, perkara itu terkait dengan dugaan suap dalam proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya pada dinas PUPR.
Baca Juga: UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
Dari catatan publik, Abdul Wahid saat ini tercatat memiliki kekayaan bersih Rp 4,8 miliar per LHKPN 31 Desember 2024 yang terdiri dari properti, kendaraan, dan kas-setara kas. Status hukum Abdul Wahid dipastikan akan diumumkan KPK hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia