- Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar angkat bicara soal penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK.
- Cak Imin meminta seluruh pihak menunggu keterangan resmi lembaga antirasuah sebelum mengambil kesimpulan.
- Ia menegaskan belum memberikan arahan apa pun kepada kader PKB di daerah dan akan mengikuti perkembangan kasus yang sedang ditangani KPK.
Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) buka suara soal penangkapan kadernya, Gubernur Riau Abdul Wahid, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) kemarin.
Ia meminta seluruh pihak menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah sebelum mengambil kesimpulan apa pun.
"Kita tunggu aja apa yang disampaikan KPK. Kita menunggu aja," kata Cak Imin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Cak Imin menyebut belum memberikan arahan atau instruksi khusus kepada para kader PKB di daerah lain terkait kasus tersebut. Menurutnya, partai akan terlebih dahulu mencermati perkembangan pemeriksaan yang sedang berjalan di KPK.
"Ya, tentu kita lihat dulu. Belum ada instruksi apapun," pungkasnya.
Sebelumnya, Abdul Wahid terjaring OTT KPK pada Senin (3/11) malam di wilayah Provinsi Riau. KPK kemudian membawa sembilan orang ke Jakarta, termasuk Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Sekretaris Dinas Ferry Yunanda.
Dari operasi senyap itu, penyidik menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait suap proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Indikasi awal, perkara itu terkait dengan dugaan suap dalam proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya pada dinas PUPR.
Baca Juga: UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
Dari catatan publik, Abdul Wahid saat ini tercatat memiliki kekayaan bersih Rp 4,8 miliar per LHKPN 31 Desember 2024 yang terdiri dari properti, kendaraan, dan kas-setara kas. Status hukum Abdul Wahid dipastikan akan diumumkan KPK hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!