- Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar angkat bicara soal penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK.
- Cak Imin meminta seluruh pihak menunggu keterangan resmi lembaga antirasuah sebelum mengambil kesimpulan.
- Ia menegaskan belum memberikan arahan apa pun kepada kader PKB di daerah dan akan mengikuti perkembangan kasus yang sedang ditangani KPK.
Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) buka suara soal penangkapan kadernya, Gubernur Riau Abdul Wahid, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) kemarin.
Ia meminta seluruh pihak menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah sebelum mengambil kesimpulan apa pun.
"Kita tunggu aja apa yang disampaikan KPK. Kita menunggu aja," kata Cak Imin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Cak Imin menyebut belum memberikan arahan atau instruksi khusus kepada para kader PKB di daerah lain terkait kasus tersebut. Menurutnya, partai akan terlebih dahulu mencermati perkembangan pemeriksaan yang sedang berjalan di KPK.
"Ya, tentu kita lihat dulu. Belum ada instruksi apapun," pungkasnya.
Sebelumnya, Abdul Wahid terjaring OTT KPK pada Senin (3/11) malam di wilayah Provinsi Riau. KPK kemudian membawa sembilan orang ke Jakarta, termasuk Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Sekretaris Dinas Ferry Yunanda.
Dari operasi senyap itu, penyidik menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait suap proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Indikasi awal, perkara itu terkait dengan dugaan suap dalam proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya pada dinas PUPR.
Baca Juga: UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
Dari catatan publik, Abdul Wahid saat ini tercatat memiliki kekayaan bersih Rp 4,8 miliar per LHKPN 31 Desember 2024 yang terdiri dari properti, kendaraan, dan kas-setara kas. Status hukum Abdul Wahid dipastikan akan diumumkan KPK hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba