- Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar angkat bicara soal penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK.
- Cak Imin meminta seluruh pihak menunggu keterangan resmi lembaga antirasuah sebelum mengambil kesimpulan.
- Ia menegaskan belum memberikan arahan apa pun kepada kader PKB di daerah dan akan mengikuti perkembangan kasus yang sedang ditangani KPK.
Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) buka suara soal penangkapan kadernya, Gubernur Riau Abdul Wahid, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) kemarin.
Ia meminta seluruh pihak menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah sebelum mengambil kesimpulan apa pun.
"Kita tunggu aja apa yang disampaikan KPK. Kita menunggu aja," kata Cak Imin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Cak Imin menyebut belum memberikan arahan atau instruksi khusus kepada para kader PKB di daerah lain terkait kasus tersebut. Menurutnya, partai akan terlebih dahulu mencermati perkembangan pemeriksaan yang sedang berjalan di KPK.
"Ya, tentu kita lihat dulu. Belum ada instruksi apapun," pungkasnya.
Sebelumnya, Abdul Wahid terjaring OTT KPK pada Senin (3/11) malam di wilayah Provinsi Riau. KPK kemudian membawa sembilan orang ke Jakarta, termasuk Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Sekretaris Dinas Ferry Yunanda.
Dari operasi senyap itu, penyidik menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait suap proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Indikasi awal, perkara itu terkait dengan dugaan suap dalam proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya pada dinas PUPR.
Baca Juga: UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
Dari catatan publik, Abdul Wahid saat ini tercatat memiliki kekayaan bersih Rp 4,8 miliar per LHKPN 31 Desember 2024 yang terdiri dari properti, kendaraan, dan kas-setara kas. Status hukum Abdul Wahid dipastikan akan diumumkan KPK hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement