- Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar angkat bicara soal penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK.
- Cak Imin meminta seluruh pihak menunggu keterangan resmi lembaga antirasuah sebelum mengambil kesimpulan.
- Ia menegaskan belum memberikan arahan apa pun kepada kader PKB di daerah dan akan mengikuti perkembangan kasus yang sedang ditangani KPK.
Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) buka suara soal penangkapan kadernya, Gubernur Riau Abdul Wahid, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) kemarin.
Ia meminta seluruh pihak menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah sebelum mengambil kesimpulan apa pun.
"Kita tunggu aja apa yang disampaikan KPK. Kita menunggu aja," kata Cak Imin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Cak Imin menyebut belum memberikan arahan atau instruksi khusus kepada para kader PKB di daerah lain terkait kasus tersebut. Menurutnya, partai akan terlebih dahulu mencermati perkembangan pemeriksaan yang sedang berjalan di KPK.
"Ya, tentu kita lihat dulu. Belum ada instruksi apapun," pungkasnya.
Sebelumnya, Abdul Wahid terjaring OTT KPK pada Senin (3/11) malam di wilayah Provinsi Riau. KPK kemudian membawa sembilan orang ke Jakarta, termasuk Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Sekretaris Dinas Ferry Yunanda.
Dari operasi senyap itu, penyidik menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait suap proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Indikasi awal, perkara itu terkait dengan dugaan suap dalam proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya pada dinas PUPR.
Baca Juga: UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
Dari catatan publik, Abdul Wahid saat ini tercatat memiliki kekayaan bersih Rp 4,8 miliar per LHKPN 31 Desember 2024 yang terdiri dari properti, kendaraan, dan kas-setara kas. Status hukum Abdul Wahid dipastikan akan diumumkan KPK hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka