News / Nasional
Selasa, 04 November 2025 | 16:39 WIB
Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • PKB menunggu keterangan resmi KPK terkait OTT kadernya, Gubernur Riau Abdul Wahid.

  • Partai belum mengetahui detail kasus dan sejauh mana keterlibatan Abdul Wahid dalam perkara.

  • Bantuan hukum untuk sang gubernur akan diputuskan setelah status hukumnya ditetapkan oleh KPK.

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, menanggapi Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang merupakan kader partainya. PKB menegaskan akan menunggu keterangan resmi dari KPK sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Kita tunggu dulu keterangan resmi dari KPK," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Cucun menjelaskan bahwa PKB belum menerima informasi rinci mengenai kasus yang menjerat Abdul Wahid. Menurutnya, informasi awal yang diterima hanya sebatas dugaan keterlibatan seorang kepala dinas, bukan pimpinan daerah secara langsung.

"Kami belum tahu detail kasusnya. Nanti kami akan lihat apakah keterangan KPK sudah mengarah pada keterlibatan pimpinan daerah, karena informasi pertama hanya dari kepala dinasnya saja," jelasnya.

Terkait pemberian bantuan hukum, Cucun menyatakan bahwa PKB juga akan menunggu kejelasan status hukum Abdul Wahid dari KPK.

"Kami akan menunggu statusnya jelas terlebih dahulu," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan pada Senin (3/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penyidik turut mengamankan sembilan orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek di lingkungan Dinas PUPR. Seluruh pihak yang ditangkap kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK

Load More