-
Gerindra menyatakan sebagai partai terbuka dan siap menerima Budi Arie Setiadi menjadi anggota.
-
Syarat utama bergabung dengan Gerindra hanya WNI dan berusia di atas 17 tahun.
-
Ahmad Muzani mengaku belum membahas wacana ini dengan Budi Arie maupun Prabowo Subianto.
Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi santai wacana bergabungnya Ketua Umum Projo (Pro Jokowi), Budi Arie Setiadi, ke dalam partainya. Muzani menegaskan bahwa Gerindra merupakan partai terbuka yang siap menerima siapa pun.
"Pada prinsipnya, Partai Gerindra itu partai terbuka. Kami menerima keanggotaan dari mana saja," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, syarat untuk menjadi anggota partai berlambang kepala garuda tersebut sangat sederhana.
"Yang penting ada dua syarat. Pertama, sudah berumur 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Kedua, dia adalah Warga Negara Indonesia (WNI)," papar Muzani.
Menurutnya, jika kedua syarat tersebut terpenuhi, Gerindra akan dengan senang hati menerima figur seperti Budi Arie.
"Kalau memenuhi syarat itu, saya kira kami bisa menerima siapa saja, apalagi seorang Budi Arie yang kita semua sudah tahu," tambahnya.
Meski demikian, Muzani mengaku belum bertemu langsung dengan Budi Arie untuk membahas wacana ini. Ia juga menyatakan belum ada pembicaraan khusus mengenai hal tersebut dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
"Saya belum ketemu beliau (Budi Arie). Saya juga belum bertemu Presiden (Prabowo) sejak berita ini muncul," tutupnya.
Baca Juga: Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz