- Dua pelaku pembuangan bayi di Ciamis, Arif dan Putri, dinikahkan di kantor polisi setelah kasus mereka viral. Keduanya berjanji akan merawat anak yang sempat dibuang.
- Kapolres Ciamis memfasilitasi pernikahan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab kedua pelaku. Meski menikah, proses hukum tetap berlanjut.
- Kasus ini bermula dari hubungan asmara yang membuat Putri hamil di luar nikah. Setelah membuang bayinya karena takut, keduanya kini menyesal dan ingin menebus kesalahan.
Suara.com - Video viral dari akun X @randomable_ memperlihatkan momen haru sekaligus mengundang perdebatan, dua pelaku pembuangan bayi di Ciamis, Jawa Barat, resmi dinikahkan di kantor polisi.
Pasangan muda Arif Rizqi Ramdan dan Neng Putri Wulansari yang sebelumnya ditahan karena membuang bayi perempuan mereka di depan musala, akhirnya menikah di Aula Pesat Gatra
Mapolres Ciamis pada Rabu (5/11). Ruangan yang biasanya dipakai untuk rapat polisi itu disulap menjadi pelaminan sederhana.
Akad nikah dipimpin petugas dari KUA Kecamatan Kawali, dengan mas kawin berupa uang tunai Rp 3 juta. Setelah resmi menjadi suami istri, keduanya berjanji akan merawat anak yang sempat mereka tinggalkan.
“Alhamdulillah, hari ini mereka sah menjadi suami istri. Keduanya berkomitmen untuk bertanggung jawab dan merawat anaknya,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah, yang memfasilitasi pernikahan tersebut.
Menurut Hidayatullah, keputusan menikahkan keduanya didasari niat untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan memperbaiki kesalahan mereka di masa lalu.
“Tidak ada istilah anak haram. Bayi lahir dalam keadaan suci, dan orang tuanya yang harus bertanggung jawab,” katanya.
Meski sudah menikah, proses hukum terhadap keduanya tetap berjalan. Polres Ciamis akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Mudah-mudahan ada keajaiban dari pengadilan, agar mereka bisa fokus membesarkan anaknya,” harap Hidayatullah.
Baca Juga: Masih 28 Tahun, Istri Zohran Mamdani Wali Kota Muslim New York Disebut Punya Aura Putri Diana
Dalam pernyataannya, Arif mengaku menyesal dan berjanji untuk berubah. “Kami sangat menyesal. Ke depan, kami akan menjaga dan merawat anak kami dengan baik,” ujarnya.
Kasus ini berawal saat bayi mereka ditemukan di depan Musala Al Ibrahim, Kecamatan Panawangan, pada 4 Oktober 2025. Arif dan Putri kemudian ditangkap pada 19 Oktober.
Berdasarkan penyelidikan, keduanya menjalin hubungan asmara sejak Agustus 2024 dan tinggal berdekatan di tempat kerja di Majalengka.
Putri melahirkan pada 2 Oktober 2025 di rumah bidan, namun karena takut dan malu, Arif menyarankan membuang bayi tersebut. Kini, setelah kasusnya viral dan banyak mendapat sorotan, keduanya mengaku ingin menebus kesalahan dengan membesarkan anak itu bersama sebagai keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara