- Dua pelaku pembuangan bayi di Ciamis, Arif dan Putri, dinikahkan di kantor polisi setelah kasus mereka viral. Keduanya berjanji akan merawat anak yang sempat dibuang.
- Kapolres Ciamis memfasilitasi pernikahan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab kedua pelaku. Meski menikah, proses hukum tetap berlanjut.
- Kasus ini bermula dari hubungan asmara yang membuat Putri hamil di luar nikah. Setelah membuang bayinya karena takut, keduanya kini menyesal dan ingin menebus kesalahan.
Suara.com - Video viral dari akun X @randomable_ memperlihatkan momen haru sekaligus mengundang perdebatan, dua pelaku pembuangan bayi di Ciamis, Jawa Barat, resmi dinikahkan di kantor polisi.
Pasangan muda Arif Rizqi Ramdan dan Neng Putri Wulansari yang sebelumnya ditahan karena membuang bayi perempuan mereka di depan musala, akhirnya menikah di Aula Pesat Gatra
Mapolres Ciamis pada Rabu (5/11). Ruangan yang biasanya dipakai untuk rapat polisi itu disulap menjadi pelaminan sederhana.
Akad nikah dipimpin petugas dari KUA Kecamatan Kawali, dengan mas kawin berupa uang tunai Rp 3 juta. Setelah resmi menjadi suami istri, keduanya berjanji akan merawat anak yang sempat mereka tinggalkan.
“Alhamdulillah, hari ini mereka sah menjadi suami istri. Keduanya berkomitmen untuk bertanggung jawab dan merawat anaknya,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah, yang memfasilitasi pernikahan tersebut.
Menurut Hidayatullah, keputusan menikahkan keduanya didasari niat untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan memperbaiki kesalahan mereka di masa lalu.
“Tidak ada istilah anak haram. Bayi lahir dalam keadaan suci, dan orang tuanya yang harus bertanggung jawab,” katanya.
Meski sudah menikah, proses hukum terhadap keduanya tetap berjalan. Polres Ciamis akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Mudah-mudahan ada keajaiban dari pengadilan, agar mereka bisa fokus membesarkan anaknya,” harap Hidayatullah.
Baca Juga: Masih 28 Tahun, Istri Zohran Mamdani Wali Kota Muslim New York Disebut Punya Aura Putri Diana
Dalam pernyataannya, Arif mengaku menyesal dan berjanji untuk berubah. “Kami sangat menyesal. Ke depan, kami akan menjaga dan merawat anak kami dengan baik,” ujarnya.
Kasus ini berawal saat bayi mereka ditemukan di depan Musala Al Ibrahim, Kecamatan Panawangan, pada 4 Oktober 2025. Arif dan Putri kemudian ditangkap pada 19 Oktober.
Berdasarkan penyelidikan, keduanya menjalin hubungan asmara sejak Agustus 2024 dan tinggal berdekatan di tempat kerja di Majalengka.
Putri melahirkan pada 2 Oktober 2025 di rumah bidan, namun karena takut dan malu, Arif menyarankan membuang bayi tersebut. Kini, setelah kasusnya viral dan banyak mendapat sorotan, keduanya mengaku ingin menebus kesalahan dengan membesarkan anak itu bersama sebagai keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal