- Dua pelaku pembuangan bayi di Ciamis, Arif dan Putri, dinikahkan di kantor polisi setelah kasus mereka viral. Keduanya berjanji akan merawat anak yang sempat dibuang.
- Kapolres Ciamis memfasilitasi pernikahan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab kedua pelaku. Meski menikah, proses hukum tetap berlanjut.
- Kasus ini bermula dari hubungan asmara yang membuat Putri hamil di luar nikah. Setelah membuang bayinya karena takut, keduanya kini menyesal dan ingin menebus kesalahan.
Suara.com - Video viral dari akun X @randomable_ memperlihatkan momen haru sekaligus mengundang perdebatan, dua pelaku pembuangan bayi di Ciamis, Jawa Barat, resmi dinikahkan di kantor polisi.
Pasangan muda Arif Rizqi Ramdan dan Neng Putri Wulansari yang sebelumnya ditahan karena membuang bayi perempuan mereka di depan musala, akhirnya menikah di Aula Pesat Gatra
Mapolres Ciamis pada Rabu (5/11). Ruangan yang biasanya dipakai untuk rapat polisi itu disulap menjadi pelaminan sederhana.
Akad nikah dipimpin petugas dari KUA Kecamatan Kawali, dengan mas kawin berupa uang tunai Rp 3 juta. Setelah resmi menjadi suami istri, keduanya berjanji akan merawat anak yang sempat mereka tinggalkan.
“Alhamdulillah, hari ini mereka sah menjadi suami istri. Keduanya berkomitmen untuk bertanggung jawab dan merawat anaknya,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah, yang memfasilitasi pernikahan tersebut.
Menurut Hidayatullah, keputusan menikahkan keduanya didasari niat untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan memperbaiki kesalahan mereka di masa lalu.
“Tidak ada istilah anak haram. Bayi lahir dalam keadaan suci, dan orang tuanya yang harus bertanggung jawab,” katanya.
Meski sudah menikah, proses hukum terhadap keduanya tetap berjalan. Polres Ciamis akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Mudah-mudahan ada keajaiban dari pengadilan, agar mereka bisa fokus membesarkan anaknya,” harap Hidayatullah.
Baca Juga: Masih 28 Tahun, Istri Zohran Mamdani Wali Kota Muslim New York Disebut Punya Aura Putri Diana
Dalam pernyataannya, Arif mengaku menyesal dan berjanji untuk berubah. “Kami sangat menyesal. Ke depan, kami akan menjaga dan merawat anak kami dengan baik,” ujarnya.
Kasus ini berawal saat bayi mereka ditemukan di depan Musala Al Ibrahim, Kecamatan Panawangan, pada 4 Oktober 2025. Arif dan Putri kemudian ditangkap pada 19 Oktober.
Berdasarkan penyelidikan, keduanya menjalin hubungan asmara sejak Agustus 2024 dan tinggal berdekatan di tempat kerja di Majalengka.
Putri melahirkan pada 2 Oktober 2025 di rumah bidan, namun karena takut dan malu, Arif menyarankan membuang bayi tersebut. Kini, setelah kasusnya viral dan banyak mendapat sorotan, keduanya mengaku ingin menebus kesalahan dengan membesarkan anak itu bersama sebagai keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!