- Dua pelaku pembuangan bayi di Ciamis, Arif dan Putri, dinikahkan di kantor polisi setelah kasus mereka viral. Keduanya berjanji akan merawat anak yang sempat dibuang.
- Kapolres Ciamis memfasilitasi pernikahan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab kedua pelaku. Meski menikah, proses hukum tetap berlanjut.
- Kasus ini bermula dari hubungan asmara yang membuat Putri hamil di luar nikah. Setelah membuang bayinya karena takut, keduanya kini menyesal dan ingin menebus kesalahan.
Suara.com - Video viral dari akun X @randomable_ memperlihatkan momen haru sekaligus mengundang perdebatan, dua pelaku pembuangan bayi di Ciamis, Jawa Barat, resmi dinikahkan di kantor polisi.
Pasangan muda Arif Rizqi Ramdan dan Neng Putri Wulansari yang sebelumnya ditahan karena membuang bayi perempuan mereka di depan musala, akhirnya menikah di Aula Pesat Gatra
Mapolres Ciamis pada Rabu (5/11). Ruangan yang biasanya dipakai untuk rapat polisi itu disulap menjadi pelaminan sederhana.
Akad nikah dipimpin petugas dari KUA Kecamatan Kawali, dengan mas kawin berupa uang tunai Rp 3 juta. Setelah resmi menjadi suami istri, keduanya berjanji akan merawat anak yang sempat mereka tinggalkan.
“Alhamdulillah, hari ini mereka sah menjadi suami istri. Keduanya berkomitmen untuk bertanggung jawab dan merawat anaknya,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah, yang memfasilitasi pernikahan tersebut.
Menurut Hidayatullah, keputusan menikahkan keduanya didasari niat untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan memperbaiki kesalahan mereka di masa lalu.
“Tidak ada istilah anak haram. Bayi lahir dalam keadaan suci, dan orang tuanya yang harus bertanggung jawab,” katanya.
Meski sudah menikah, proses hukum terhadap keduanya tetap berjalan. Polres Ciamis akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Mudah-mudahan ada keajaiban dari pengadilan, agar mereka bisa fokus membesarkan anaknya,” harap Hidayatullah.
Baca Juga: Masih 28 Tahun, Istri Zohran Mamdani Wali Kota Muslim New York Disebut Punya Aura Putri Diana
Dalam pernyataannya, Arif mengaku menyesal dan berjanji untuk berubah. “Kami sangat menyesal. Ke depan, kami akan menjaga dan merawat anak kami dengan baik,” ujarnya.
Kasus ini berawal saat bayi mereka ditemukan di depan Musala Al Ibrahim, Kecamatan Panawangan, pada 4 Oktober 2025. Arif dan Putri kemudian ditangkap pada 19 Oktober.
Berdasarkan penyelidikan, keduanya menjalin hubungan asmara sejak Agustus 2024 dan tinggal berdekatan di tempat kerja di Majalengka.
Putri melahirkan pada 2 Oktober 2025 di rumah bidan, namun karena takut dan malu, Arif menyarankan membuang bayi tersebut. Kini, setelah kasusnya viral dan banyak mendapat sorotan, keduanya mengaku ingin menebus kesalahan dengan membesarkan anak itu bersama sebagai keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi