- Dua pelaku pembuangan bayi di Ciamis, Arif dan Putri, dinikahkan di kantor polisi setelah kasus mereka viral. Keduanya berjanji akan merawat anak yang sempat dibuang.
- Kapolres Ciamis memfasilitasi pernikahan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab kedua pelaku. Meski menikah, proses hukum tetap berlanjut.
- Kasus ini bermula dari hubungan asmara yang membuat Putri hamil di luar nikah. Setelah membuang bayinya karena takut, keduanya kini menyesal dan ingin menebus kesalahan.
Suara.com - Video viral dari akun X @randomable_ memperlihatkan momen haru sekaligus mengundang perdebatan, dua pelaku pembuangan bayi di Ciamis, Jawa Barat, resmi dinikahkan di kantor polisi.
Pasangan muda Arif Rizqi Ramdan dan Neng Putri Wulansari yang sebelumnya ditahan karena membuang bayi perempuan mereka di depan musala, akhirnya menikah di Aula Pesat Gatra
Mapolres Ciamis pada Rabu (5/11). Ruangan yang biasanya dipakai untuk rapat polisi itu disulap menjadi pelaminan sederhana.
Akad nikah dipimpin petugas dari KUA Kecamatan Kawali, dengan mas kawin berupa uang tunai Rp 3 juta. Setelah resmi menjadi suami istri, keduanya berjanji akan merawat anak yang sempat mereka tinggalkan.
“Alhamdulillah, hari ini mereka sah menjadi suami istri. Keduanya berkomitmen untuk bertanggung jawab dan merawat anaknya,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah, yang memfasilitasi pernikahan tersebut.
Menurut Hidayatullah, keputusan menikahkan keduanya didasari niat untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan memperbaiki kesalahan mereka di masa lalu.
“Tidak ada istilah anak haram. Bayi lahir dalam keadaan suci, dan orang tuanya yang harus bertanggung jawab,” katanya.
Meski sudah menikah, proses hukum terhadap keduanya tetap berjalan. Polres Ciamis akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Mudah-mudahan ada keajaiban dari pengadilan, agar mereka bisa fokus membesarkan anaknya,” harap Hidayatullah.
Baca Juga: Masih 28 Tahun, Istri Zohran Mamdani Wali Kota Muslim New York Disebut Punya Aura Putri Diana
Dalam pernyataannya, Arif mengaku menyesal dan berjanji untuk berubah. “Kami sangat menyesal. Ke depan, kami akan menjaga dan merawat anak kami dengan baik,” ujarnya.
Kasus ini berawal saat bayi mereka ditemukan di depan Musala Al Ibrahim, Kecamatan Panawangan, pada 4 Oktober 2025. Arif dan Putri kemudian ditangkap pada 19 Oktober.
Berdasarkan penyelidikan, keduanya menjalin hubungan asmara sejak Agustus 2024 dan tinggal berdekatan di tempat kerja di Majalengka.
Putri melahirkan pada 2 Oktober 2025 di rumah bidan, namun karena takut dan malu, Arif menyarankan membuang bayi tersebut. Kini, setelah kasusnya viral dan banyak mendapat sorotan, keduanya mengaku ingin menebus kesalahan dengan membesarkan anak itu bersama sebagai keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto