-
Aksi buruh KASBI di Gedung DPR bubar usai ditemui perwakilan dewan.
-
Perwakilan DPR, Aher, janjikan revisi UU Ketenagakerjaan yang lebih baik dari sebelumnya.
-
Aher puji tuntutan buruh yang bersifat konseptual, bukan sekadar tuntutan biasa.
Suara.com - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di depan Gedung DPR RI berakhir dengan tertib pada Kamis (6/11/2025) sore, setelah massa ditemui oleh perwakilan dewan.
Massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 17.48 WIB setelah menyalakan flare sebagai penutup aksi.
Sebelumnya, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, menemui langsung para buruh di atas mobil komando. Pria yang akrab disapa Aher ini menyatakan persetujuannya terhadap tuntutan buruh untuk merevisi undang-undang ketenagakerjaan.
“Mewakili pimpinan DPR, pada prinsipnya kami setuju untuk segera ada perubahan undang-undang ketenagakerjaan,” kata Aher di hadapan massa.
Aher mengaku terkesan dengan tuntutan KASBI yang dinilainya sangat konseptual, bukan sekadar tuntutan biasa.
“Saya tadinya berpikir ini tuntutan biasa, tapi ternyata tuntutannya konseptual, terkait dengan perubahan fundamental undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menyinggung bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, meskipun memiliki kekurangan, jauh lebih baik dibandingkan dengan UU Cipta Kerja. Oleh karena itu, Aher berjanji bahwa revisi yang akan datang akan dibuat lebih baik dari kedua undang-undang tersebut.
“Revisi nanti bukan hanya minimal sama dengan UU 13 Tahun 2003, tapi harus lebih baik daripada itu,” tandasnya.
Baca Juga: DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Tuntutan Kenaikan Upah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi