-
KASBI menuntut kenaikan upah buruh sebesar 15 persen untuk tahun 2026 mendatang.
-
Beban ganda sebagai 'generasi sandwich' menjadi justifikasi utama di balik tuntutan kenaikan upah.
-
Buruh juga mendesak pemerintah dan DPR menangani maraknya kasus PHK sepihak.
Suara.com - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyuarakan tuntutan fundamental terkait kesejahteraan pekerja dalam sebuah aksi massa di depan Gedung DPR Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Secara spesifik, mereka mendesak pemerintah dan legislator untuk menyetujui kenaikan upah minimum sebesar 15 persen pada tahun 2026 mendatang.
Sebab, tuntutan kenaikan upah yang signifikan ini bukan tanpa dasar.
Ketua Umum KASBI, Unang Sunarno, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari kalkulasi kebutuhan riil yang dihadapi para pekerja di lapangan.
"Kenaikan upah untuk 2026. Berapa tuntutan kita? 15 persen," kata Unang Sunarno di atas mobil komando, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, angka 15 persen didasarkan pada hasil survei internal yang menunjukkan bahwa kebutuhan hidup layak (KHL) seorang buruh di kota besar kini telah mencapai angka Rp7 juta per bulan.
Angka tersebut juga merefleksikan realitas ekonomi yang semakin berat, terutama bagi mereka yang menanggung beban ganda dalam keluarga.
Realitas Buruh 'Generasi Sandwich'
Selain itu, salah satu argumen utama yang digarisbawahi dalam aksi ini, yakni fenomena sandwich generation yang menjerat mayoritas kaum buruh.
Baca Juga: Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
Mereka tidak hanya bertanggung jawab atas keluarga inti, tetapi juga harus menopang kehidupan orang tua dan seringkali anggota keluarga lainnya seperti adik.
"Mempunyai tanggungan bukan hanya pribadi tapi keluarga. Orang tua, anak, adik dan saudaranya. Pemerintah dan DPR harusnya bisa melihat situasi di lapangan. Buruh punya beban berlipat, upah setiap bulan ternyata tidak bisa mencukupi kebutuhan," jelasnya.
Kondisi ini menciptakan tekanan finansial berlapis yang membuat upah minimum saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan biaya hidup yang sebenarnya.
Selain isu upah, Sunarno juga menyoroti masalah keamanan kerja yang semakin mengkhawatirkan.
Ia merujuk pada maraknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang terjadi dalam satu tahun terakhir dengan dalih efisiensi atau kebangkrutan perusahaan.
Namun, ia mengkritik keras kurangnya transparansi dari pihak perusahaan dalam membuktikan kondisi finansial mereka, yang seringkali merugikan pekerja.
"PHK alasan pailit tapi tidak terbuka. Kita desak pemerintah dan DPR agar bisa tangani kasus-kasus PHK buruh," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan