-
KASBI menuntut kenaikan upah buruh sebesar 15 persen untuk tahun 2026 mendatang.
-
Beban ganda sebagai 'generasi sandwich' menjadi justifikasi utama di balik tuntutan kenaikan upah.
-
Buruh juga mendesak pemerintah dan DPR menangani maraknya kasus PHK sepihak.
Suara.com - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyuarakan tuntutan fundamental terkait kesejahteraan pekerja dalam sebuah aksi massa di depan Gedung DPR Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Secara spesifik, mereka mendesak pemerintah dan legislator untuk menyetujui kenaikan upah minimum sebesar 15 persen pada tahun 2026 mendatang.
Sebab, tuntutan kenaikan upah yang signifikan ini bukan tanpa dasar.
Ketua Umum KASBI, Unang Sunarno, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari kalkulasi kebutuhan riil yang dihadapi para pekerja di lapangan.
"Kenaikan upah untuk 2026. Berapa tuntutan kita? 15 persen," kata Unang Sunarno di atas mobil komando, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, angka 15 persen didasarkan pada hasil survei internal yang menunjukkan bahwa kebutuhan hidup layak (KHL) seorang buruh di kota besar kini telah mencapai angka Rp7 juta per bulan.
Angka tersebut juga merefleksikan realitas ekonomi yang semakin berat, terutama bagi mereka yang menanggung beban ganda dalam keluarga.
Realitas Buruh 'Generasi Sandwich'
Selain itu, salah satu argumen utama yang digarisbawahi dalam aksi ini, yakni fenomena sandwich generation yang menjerat mayoritas kaum buruh.
Baca Juga: Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
Mereka tidak hanya bertanggung jawab atas keluarga inti, tetapi juga harus menopang kehidupan orang tua dan seringkali anggota keluarga lainnya seperti adik.
"Mempunyai tanggungan bukan hanya pribadi tapi keluarga. Orang tua, anak, adik dan saudaranya. Pemerintah dan DPR harusnya bisa melihat situasi di lapangan. Buruh punya beban berlipat, upah setiap bulan ternyata tidak bisa mencukupi kebutuhan," jelasnya.
Kondisi ini menciptakan tekanan finansial berlapis yang membuat upah minimum saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan biaya hidup yang sebenarnya.
Selain isu upah, Sunarno juga menyoroti masalah keamanan kerja yang semakin mengkhawatirkan.
Ia merujuk pada maraknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang terjadi dalam satu tahun terakhir dengan dalih efisiensi atau kebangkrutan perusahaan.
Namun, ia mengkritik keras kurangnya transparansi dari pihak perusahaan dalam membuktikan kondisi finansial mereka, yang seringkali merugikan pekerja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP