News / Nasional
Kamis, 06 November 2025 | 15:04 WIB
Massa Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) memasang spanduk besar saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • KASBI menuntut kenaikan upah buruh sebesar 15 persen untuk tahun 2026 mendatang.

  • Beban ganda sebagai 'generasi sandwich' menjadi justifikasi utama di balik tuntutan kenaikan upah.

  • Buruh juga mendesak pemerintah dan DPR menangani maraknya kasus PHK sepihak.

Suara.com - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyuarakan tuntutan fundamental terkait kesejahteraan pekerja dalam sebuah aksi massa di depan Gedung DPR Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Secara spesifik, mereka mendesak pemerintah dan legislator untuk menyetujui kenaikan upah minimum sebesar 15 persen pada tahun 2026 mendatang.

Sebab, tuntutan kenaikan upah yang signifikan ini bukan tanpa dasar.

Ketua Umum KASBI, Unang Sunarno, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari kalkulasi kebutuhan riil yang dihadapi para pekerja di lapangan.

"Kenaikan upah untuk 2026. Berapa tuntutan kita? 15 persen," kata Unang Sunarno di atas mobil komando, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, angka 15 persen didasarkan pada hasil survei internal yang menunjukkan bahwa kebutuhan hidup layak (KHL) seorang buruh di kota besar kini telah mencapai angka Rp7 juta per bulan.

Angka tersebut juga merefleksikan realitas ekonomi yang semakin berat, terutama bagi mereka yang menanggung beban ganda dalam keluarga.

Realitas Buruh 'Generasi Sandwich'

Selain itu, salah satu argumen utama yang digarisbawahi dalam aksi ini, yakni fenomena sandwich generation yang menjerat mayoritas kaum buruh.

Baca Juga: Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI

Mereka tidak hanya bertanggung jawab atas keluarga inti, tetapi juga harus menopang kehidupan orang tua dan seringkali anggota keluarga lainnya seperti adik.

"Mempunyai tanggungan bukan hanya pribadi tapi keluarga. Orang tua, anak, adik dan saudaranya. Pemerintah dan DPR harusnya bisa melihat situasi di lapangan. Buruh punya beban berlipat, upah setiap bulan ternyata tidak bisa mencukupi kebutuhan," jelasnya.

Kondisi ini menciptakan tekanan finansial berlapis yang membuat upah minimum saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan biaya hidup yang sebenarnya.

Selain isu upah, Sunarno juga menyoroti masalah keamanan kerja yang semakin mengkhawatirkan.

Ia merujuk pada maraknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang terjadi dalam satu tahun terakhir dengan dalih efisiensi atau kebangkrutan perusahaan.

Namun, ia mengkritik keras kurangnya transparansi dari pihak perusahaan dalam membuktikan kondisi finansial mereka, yang seringkali merugikan pekerja.

Load More