-
KASBI menuntut kenaikan upah buruh sebesar 15 persen untuk tahun 2026 mendatang.
-
Beban ganda sebagai 'generasi sandwich' menjadi justifikasi utama di balik tuntutan kenaikan upah.
-
Buruh juga mendesak pemerintah dan DPR menangani maraknya kasus PHK sepihak.
Suara.com - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyuarakan tuntutan fundamental terkait kesejahteraan pekerja dalam sebuah aksi massa di depan Gedung DPR Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Secara spesifik, mereka mendesak pemerintah dan legislator untuk menyetujui kenaikan upah minimum sebesar 15 persen pada tahun 2026 mendatang.
Sebab, tuntutan kenaikan upah yang signifikan ini bukan tanpa dasar.
Ketua Umum KASBI, Unang Sunarno, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari kalkulasi kebutuhan riil yang dihadapi para pekerja di lapangan.
"Kenaikan upah untuk 2026. Berapa tuntutan kita? 15 persen," kata Unang Sunarno di atas mobil komando, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, angka 15 persen didasarkan pada hasil survei internal yang menunjukkan bahwa kebutuhan hidup layak (KHL) seorang buruh di kota besar kini telah mencapai angka Rp7 juta per bulan.
Angka tersebut juga merefleksikan realitas ekonomi yang semakin berat, terutama bagi mereka yang menanggung beban ganda dalam keluarga.
Realitas Buruh 'Generasi Sandwich'
Selain itu, salah satu argumen utama yang digarisbawahi dalam aksi ini, yakni fenomena sandwich generation yang menjerat mayoritas kaum buruh.
Baca Juga: Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
Mereka tidak hanya bertanggung jawab atas keluarga inti, tetapi juga harus menopang kehidupan orang tua dan seringkali anggota keluarga lainnya seperti adik.
"Mempunyai tanggungan bukan hanya pribadi tapi keluarga. Orang tua, anak, adik dan saudaranya. Pemerintah dan DPR harusnya bisa melihat situasi di lapangan. Buruh punya beban berlipat, upah setiap bulan ternyata tidak bisa mencukupi kebutuhan," jelasnya.
Kondisi ini menciptakan tekanan finansial berlapis yang membuat upah minimum saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan biaya hidup yang sebenarnya.
Selain isu upah, Sunarno juga menyoroti masalah keamanan kerja yang semakin mengkhawatirkan.
Ia merujuk pada maraknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang terjadi dalam satu tahun terakhir dengan dalih efisiensi atau kebangkrutan perusahaan.
Namun, ia mengkritik keras kurangnya transparansi dari pihak perusahaan dalam membuktikan kondisi finansial mereka, yang seringkali merugikan pekerja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri