-
Delegasi buruh KASBI untuk audiensi di DPR dibatasi dari 50 menjadi 20 orang.
-
Buruh kecewa karena Komisi IX DPR, yang membidangi tenaga kerja, tidak ikut menemui.
-
Audiensi tersebut pada akhirnya hanya dijadwalkan untuk bertemu dengan jajaran pimpinan DPR RI.
Suara.com - Mekanisme dialog antara massa aksi dan legislator diwarnai negosiasi yang alot saat perwakilan dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dijadwalkan untuk beraudiensi di dalam Gedung DPR RI, Kamis (6/11/2025).
Proses tersebut diwarnai kekecewaan dari pihak buruh terkait pembatasan jumlah delegasi dan ketidakhadiran komisi yang relevan.
Seorang orator aksi menyampaikan adanya pembatasan kuota perwakilan yang diizinkan masuk ke dalam gedung parlemen.
Padahal rencana awal mengajukan 50 orang delegasi untuk menyampaikan aspirasi secara mendalam, pihak DPR RI hanya memberikan izin untuk 20 orang perwakilan.
"Kami meminta agar 50 orang untuk melakukan audiensi, tapi hanya diperbolehkan sebanyak 20 orang," kata orator tersebut dari atas mobil komando di DPR RI, Kamis (6/11/2025).
Pembatasan ini dinilai mengurangi tingkat representasi yang diharapkan oleh massa buruh untuk dapat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi secara komprehensif.
Kekecewaan buruh tidak berhenti pada soal jumlah delegasi.
Mereka secara spesifik meminta agar audiensi dapat diterima oleh tiga pilar di DPR, yakni Pimpinan DPR RI, Komisi IX yang membidangi ketenagakerjaan, serta Badan Aspirasi Masyarakat.
Namun, permintaan tersebut tidak sepenuhnya dipenuhi.
Baca Juga: Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
Menurut informasi yang disampaikan, agenda audiensi hanya akan difasilitasi oleh jajaran pimpinan DPR RI, tanpa kehadiran perwakilan dari Komisi IX.
Hal ini menjadi sorotan tajam, mengingat Komisi IX adalah mitra kerja utama kaum buruh di parlemen.
"Audiensi hanya diterima pimpinan DPR RI. Komisi IX yang seharusnya menjadi payung kaum buruh tidak bisa menemui," katanya.
Sebelumnya, massa buruh mendesak pemerintah dan legislator untuk menyetujui kenaikan upah minimum sebesar 15 persen pada tahun 2026 mendatang.
Ketua Umum KASBI, Unang Sunarno, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari kalkulasi kebutuhan riil yang dihadapi para pekerja di lapangan.
"Kenaikan upah untuk 2026. Berapa tuntutan kita? 15 persen," kata Unang Sunarno di atas mobil komando, Kamis (6/11/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor