- Ledakan terjadi di masjid SMAN 72 Kelapa Gading saat shalat Jumat.
- Dua orang korban dilaporkan mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
- Tim Gegana Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki sumber ledakan.
Suara.com - Suasana khusyuk ibadah shalat Jumat di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, berubah menjadi kepanikan massal setelah serangkaian ledakan mengejutkan jemaah pada Jumat (7/11/2025).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB ini sontak membuat para jemaah berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri.
Tim Gegana dari Polda Metro Jaya segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penyisiran dan sterilisasi area.
Garis polisi dibentangkan di sekitar kompleks sekolah sementara beberapa mobil ambulans disiagakan untuk mengevakuasi korban yang terluka.
Menurut kesaksian salah seorang guru SMAN 72, Totong Koswara, yang berada di lokasi saat kejadian, suara ledakan terdengar lebih dari satu kali.
Ia menggambarkan betapa cepatnya situasi berubah dari tenang menjadi mencekam.
"Sura ledakan terdengar pas banget jam 12, sewaktu salat Jumat. Persisnya saat khotbah," katanya dikutip dari Breaking News YouTube Kompas TV, Jumat sore.
Totong menuturkan bahwa suara ledakan terasa berasal dari dalam dan luar masjid, namun ia tidak dapat memastikan titik persis sumbernya.
Keterkejutannya begitu besar karena insiden terjadi tanpa peringatan sama sekali saat ia dan jemaah lain hendak memulai shalat.
Baca Juga: Ledakan Mengguncang Masjid di SMA 72 Jakarta Utara, Benda Ini Diduga Jadi Pemicunya?
"Saya tidak tahu persisnya kronologinya. Saya kan lagi salat," jelasnya.
Sesaat setelah ledakan pertama, kepanikan tak terhindarkan. Jemaah yang semula berbaris dalam saf-saf rapi langsung buyar, berlari mencari perlindungan.
Totong menyebutkan bahwa pihak sekolah bertindak cepat dengan menghubungi aparat kepolisian dan layanan darurat medis.
"Kami langsung mengontak petugas medis, dan ambulans datang."
Totong memperkirakan ada sekitar 8 hingga 10 orang yang menderita luka-luka.
Namun, ia tidak bisa memastikan identitas para korban, apakah mereka siswa, guru, atau warga sekitar yang ikut menunaikan ibadah di masjid sekolah tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Ledakan Mengguncang Masjid di SMA 72 Jakarta Utara, Benda Ini Diduga Jadi Pemicunya?
-
Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta Diduga Berasal dari Sound System
-
Para Korban Diangkut Mobil, Viral Detik-detik Kepanikan usai Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading
-
Breaking News! Masjid di SMA 72 Diguncang Ledakan, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum