- Dinding-dinding kokoh dijebol, menyisakan puing-puing beton dan material bangunan yang berserakan di seluruh area.
- Proses pembongkaran total atas permintaan langsung dari Sahroni kepada pihak kontraktor.
- Sahroni sempat menyampaikan jika rumahnya tersebut dirasa sudah tak layak.
Podcast tersebut berjudul "Ahmad Sahroni: Gue Tahu Kok Dalangnya, Presiden Prabowo Investigasi Sampai Mana?". Sahroni dalam podcast tersebut banyak bercerita soal bagaimana kejadian penjarahan hingga dirinya menyelematkan diri dari kejadian tersebut.
Sampai akhirnya host menjelang akhir podcast menanyakan rencana ke depan dari Sahroni terhadap kediamannya pasca diporakporandakan massa.
Sahroni pun menjawab akan membenahi sejumlah barangnya kemudian akan merobohkan rumahnya.
"Ya kita selesai podcast ini mobil mau dibawa, besok runah depan mau gue robohin," kata Sahroni dalam podacast tersebut yang diizinkan Sahroni untuk dikutip, Sabtu (15/11/2025).
Mendengar pernyataan Sahroni, host pun kaget dan meyakinkan rumah yang mana yang akan robohkan Sahroni.
"Hah yang mana?," tanya host.
"Itu rumah depan itu, robohin iya robohin aja. Terus mobil taruh dinding nanti," kata Sahroni.
Sahroni menyampaikan jika rumahnya tersebut dirasa sudah tak layak.
"Iya robohin aja udah nggak oke. Robohin aja," katanya.
Baca Juga: Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
Host kemudian bertanya iseng dengan menanyakan apakah Sahroni tak ada niatan pindah tempat tinggal ke kawasan elit Menteng.
Sahroni menjawab tegas tetap ingin tinggal di Tanjung Priok, Jakarta Utara rumah lamamya tersebut.
Lebih lanjut, Sahroni menyampaikan, jika rencananya ini sudah bulat. Nantinya rumah tersebut akan direnovasi. Bahkan kontraktor yang akan membangun kembali rumahnya sudah siap.
"Itu saksinya tuh udah lelang lelang yang menang tuh suruh bangun," ujarnya.
"Jadi gue tetep di sini tetep, tetep dengan kondisi yang sama mungkin setelah ini makanya gue robohin itu rumah gue renovasi lah. Mungkin kekuatannya agak sedikit lebih kuat rumah yang akan gue bangun ini rumah yang akan lebih kuat," sambungnya.
Berita Terkait
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Ahmad Sahroni Bangga Ijazahnya yang Jelek Ditemukan Penjarah: Bagus Ijazahnya Asli
-
Sempat Ketahuan Sampai Loncat dari Rooftop, Kisah Pelarian Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya