-
Menko Yusril bahas restrukturisasi kementerian dan perkuat kerja sama teknis dengan pemerintah Jepang.
-
Kerja sama dengan Japan Patent Office untuk modernisasi sistem kekayaan intelektual di Indonesia.
-
Jepang siap dukung reformasi kepolisian dan keanggotaan Indonesia di dalam organisasi OECD.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada Senin (17/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia menggelar serangkaian pertemuan bilateral untuk membahas isu-isu strategis, mulai dari kerja sama kekayaan intelektual, reformasi kepolisian, hingga dukungan untuk keanggotaan Indonesia di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Yusril bertemu dengan tiga lembaga penting, yaitu Japan International Cooperation Agency (JICA), Japan Patent Office (JPO), dan Menteri Kehakiman Jepang, Hiraguchi Hiroshi, di Tokyo.
Dalam pertemuannya dengan JICA, Yusril memaparkan perkembangan restrukturisasi kelembagaan di Indonesia pasca-terbitnya Perpres baru yang memisahkan fungsi Kemenkumham menjadi tiga kementerian di bawah koordinasinya. Ia berharap kerja sama teknis JICA dapat diperluas untuk mencakup kementerian-kementerian baru tersebut.
"Jepang memiliki pengalaman panjang dalam membangun sistem hukum modern dan birokrasi yang efisien. Pengalaman itu sangat relevan bagi Indonesia," kata Yusril dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025).
Selanjutnya, dalam pertemuan dengan Japan Patent Office (JPO), Yusril menekankan pentingnya kekayaan intelektual (KI) untuk meningkatkan daya saing nasional. Mengingat Jepang adalah pemohon paten asing terbesar di Indonesia, kedua pihak membahas kerja sama untuk peningkatan kapasitas pemeriksa paten, pertukaran data, dan modernisasi layanan digital KI.
"Kolaborasi dengan JPO merupakan langkah penting dalam memperkuat ekosistem inovasi Indonesia," ucapnya.
Terakhir, saat bertemu dengan Menteri Kehakiman Jepang, Hiraguchi Hiroshi, Yusril memaparkan progres reformasi kepolisian yang tengah berjalan di Indonesia. Pemerintah Jepang menyambut baik hal tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan.
"Jepang mengikuti dengan seksama proses reformasi kepolisian di Indonesia dan menyatakan kesiapan untuk mendukung melalui mekanisme pelatihan, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas," kata Yusril.
Dalam seluruh pertemuan tersebut, pihak Jepang juga menyampaikan dukungan penuh terhadap proses keanggotaan Indonesia di OECD, yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah saat ini.
Baca Juga: 32 Negara Sudah Lolos! Peta Persaingan Tiket Piala Dunia 2026 Makin Panas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini