- Menurutnya konsep pembentuk undang-undang telah merumuskan paradigma baru Polri yang jauh dari intervensi politik.
- Anggota Polri ingin menjabat di luar struktur kepolisian, seperti menjadi anggota DPR, DPRD, atau menteri, maka harus mengundurkan diri atau pensiun.
- Rullyandi mengacu pada Pasal 28 Undang-Undang Polri.
Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi, menyoroti pentingnya reformasi Polri yang berkesinambungan dan konsisten dalam memisahkan diri dari politik praktis.
Dalam diskusinya di Kanal YouTube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia, Rullyandi, menekankan bahwa konsep pembentuk undang-undang telah merumuskan paradigma baru Polri yang jauh dari intervensi politik.
"Ada konsep pembentuk undang-undang yang merumuskan paradigma baru Polri," ujar Rullyandi, dikutip Senin (17/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa reformasi Polri dilakukan secara struktural, instrumental, dan kultural, sejalan dengan semangat reformasi yang memisahkan Polri dari TNI. Pemisahan ini merupakan amanah Dwi Fungsi ABRI yang diamanatkan oleh reformasi.
Rullyandi menguraikan bahwa semangat reformasi tersebut diimplementasikan melalui TAP MPR Nomor 6 dan Nomor 7, kemudian ditindaklanjuti dengan Undang-Undang Polri Tahun 2002, serta amandemen Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 ayat 4.
"Posisi Polri itu sudah disipilkan," tegasnya.
"Dia tunduk pada peradilan umum. Jelas, Polri tunduk pada peradilan umum," katanya.
Lebih lanjut, Rullyandi mengacu pada Pasal 28 Undang-Undang Polri.
"Pasal 28 ayat 1 menyatakan bahwa Polri tidak boleh berpolitik praktis. Ayat kedua, Polri tidak punya hak memilih," jelasnya.
Baca Juga: Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
Ia juga menyoroti ayat 3 yang mengatur bahwa anggota Polri dapat ditugaskan di luar struktur Polri, namun dengan syarat mengundurkan diri atau pensiun.
"Artinya apa? Ini tidak lepas dari jabatan. Jabatan yang di luar struktur itu adalah jabatan politik praktis," kata dia.
Ia menyimpulkan bahwa jika seorang anggota Polri ingin menjabat di luar struktur kepolisian, seperti menjadi anggota DPR, DPRD, atau menteri, maka ia harus mengundurkan diri atau pensiun.
"Karena politik praktis Pasal 28," pungkasnya.
Pernyataan Rullyandi ini kembali menegaskan komitmen reformasi untuk menjaga independensi Polri dari tarik-menarik kepentingan politik, memastikan profesionalisme dan keberpihakan pada kepentingan umum.
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan
-
Mahfud MD Soroti Reformasi Polri, Sebut Polri Sedang Jadi Perhatian Publik!
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah