- KPK mengembalikan aset hasil korupsi PT Taspen senilai total Rp883 miliar.
- Anggota DPR RI apresiasi langkah KPK yang dinilai transparan dan akuntabel.
- Uang Rp300 miliar yang dipamerkan berasal dari rekening penampungan sitaan KPK.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengembalikan aset rampasan dari kasus korupsi PT Taspen senilai total Rp883 miliar. Apresiasi ini disampaikan setelah KPK secara simbolis menampilkan uang tunai Rp300 miliar dalam konferensi pers pada 20 November 2025 lalu.
Rudianto mengatakan, tindakan KPK ini adalah wujud nyata komitmen lembaga antirasuah dalam memulihkan kerugian negara dan melindungi hak para pensiunan ASN.
“Saya memberikan apresiasi kepada KPK yang telah menunjukkan transparansi dan akuntabilitas. Ini langkah penting dan harus menjadi standar dalam setiap penyelesaian kasus korupsi,” kata Rudianto di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Menurutnya, langkah KPK menampilkan uang tunai tersebut merupakan bentuk komunikasi publik yang efektif untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Publik butuh bukti nyata. Ketika KPK menunjukkan secara terbuka uang sitaan itu, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat,” katanya.
Lebih lanjut, politisi asal Sulawesi Selatan itu menegaskan bahwa Komisi III DPR akan terus mendukung langkah KPK dalam memperkuat pemulihan aset hasil korupsi.
Asal-Usul Uang Rp300 Miliar
Langkah KPK memamerkan tumpukan uang tunai itu sempat memicu spekulasi publik, termasuk dugaan bahwa KPK meminjam uang dari bank. Menjawab hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang itu bukan pinjaman, melainkan diambil dari rekening penampungan khusus milik KPK.
"KPK tidak menyimpan uang sitaan di Gedung Merah Putih. Kami menitipkannya ke bank dalam rekening penampungan," ujar Budi Prasetyo, Jumat (21/11).
Dana tersebut merupakan bagian dari barang rampasan dalam perkara korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang menjerat terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto, yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia