- KPK sebut tidak ada tersangka yang mengaitkan nama Gubernur Bobby Nasution.
- Hakim sempat meminta Bobby dihadirkan, namun tidak merespons saat ditanya ulang.
- Kasus ini terkait korupsi proyek jalan yang menjerat lima orang tersangka.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengapa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution belum dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalan. KPK beralasan, tidak ada satu pun keterangan dari para tersangka yang mengaitkan Bobby dengan kasus tersebut.
Selain itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga disebut tidak mendapat jawaban saat menanyakan ulang permintaan tersebut kepada majelis hakim.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa selama proses penyidikan, kelima tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Topan Obaja Putra Ginting yang disebut teman dekat Bobby, tidak pernah memberikan informasi keterlibatan sang gubernur.
"Yang kami jadikan landasan adalah informasi atau data yang dimiliki oleh saudara TOP maupun saksi lainnya," kata Asep di Gedung KPK, Kamis (20/11/2025) malam.
Asep juga menegaskan bahwa tersangka pemberi suap, Muhammad Akhirun Piliang, tidak pernah mengaku menyerahkan uang secara langsung kepada Bobby.
Lebih lanjut, Asep menambahkan, JPU KPK sempat menanyakan kembali kepada majelis hakim mengenai permintaan untuk menghadirkan Bobby.
"Ditanya lagi sama JPU-nya, ‘Pak, yang ini mau minta dihadirkan enggak?’ Nah, itu tidak dijawab," ujar Asep.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 terkait proyek pembangunan jalan di Sumut. KPK kemudian menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Topan Ginting, dalam dua klaster proyek senilai total Rp231,8 miliar.
Baca Juga: Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
Sebelumnya, pada sidang 24 September 2025, Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu memang sempat meminta JPU KPK untuk menghadirkan Gubernur Bobby Nasution dan Sekda Effendy Pohan sebagai saksi dalam persidangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang
-
Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari