- KPK memamerkan uang sitaan Rp300 miliar pada 20 November 2025 yang bersumber dari rekening penampungan.
- Uang tersebut merupakan rampasan dari kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang telah inkrah.
- Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPK dalam mengelola aset sitaan negara.
Suara.com - Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan tumpukan uang tunai senilai Rp300 miliar pada 20 November 2025 lalu sempat memicu kesimpangsiuran. Hal itu memicu pertanyaan dari mana asal uang sebanyak itu?
Menjawab spekulasi liar yang menyebut KPK meminjam uang dari bank, lembaga antirasuah akhirnya buka suara.
Uang tersebut ternyata bukan pinjaman, melainkan diambil langsung dari 'brankas' khusus milik KPK yang disebut rekening penampungan. Rekening ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan sementara uang hasil sitaan dan rampasan dari para koruptor sebelum dieksekusi untuk negara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK memiliki mekanisme yang aman dan akuntabel untuk mengelola aset hasil kejahatan. Uang tersebut tidak pernah disimpan di dalam gedung KPK.
“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara). Maka, KPK menitipkannya ke bank, dan ada yang namanya rekening penampungan,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Penjelasan ini secara gamblang membantah narasi bahwa KPK perlu meminjam dana dari pihak ketiga hanya untuk menunjukkan hasil kerjanya kepada publik.
“KPK bukan meminjam uang tersebut dari bank. Namun, uang itu memang merupakan barang rampasan KPK yang dititipkan pada rekening penampungan,” katanya.
Uang Korupsi Investasi Fiktif Taspen
Lalu, dari kasus mana uang ratusan miliar itu berasal? Budi menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari barang rampasan dalam perkara korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Kasus ini menjerat terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto, yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
Secara total, KPK berhasil mengembalikan kerugian negara dari kasus ini senilai Rp883 miliar lebih. Uang Rp300 miliar yang ditampilkan ke publik hanyalah sebagian kecil dari total aset yang berhasil diselamatkan.
Menurut Budi, pameran uang tersebut merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban KPK kepada masyarakat. Langkah ini sama seperti saat KPK menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau aset rampasan lainnya.
“KPK menunjukkan fisik uang tersebut sebagai bentuk transparansi sebagaimana KPK juga sering kali menunjukkan barang bukti dalam sebuah kegiatan tertangkap tangan, maupun barang-barang rampasan yang dikelola dan dirawat secara apik di rupbasan,” ujarnya.
Kasus korupsi investasi fiktif Taspen sendiri merupakan salah satu skandal besar yang dibongkar KPK. Selain Ekiawan Heri, KPK juga telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih dan korporasi PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka.
Antonius Kosasih telah divonis 10 tahun penjara, sementara Ekiawan Heri divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 6 Oktober 2025. Penyerahan barang rampasan senilai total Rp883 miliar ini menjadi bukti konkret keberhasilan KPK dalam upaya pemulihan aset negara.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Google Cloud Diselidiki, Stafsus Nadiem Makarim Ikut Disorot KPK
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia