- KPK memamerkan uang sitaan Rp300 miliar pada 20 November 2025 yang bersumber dari rekening penampungan.
- Uang tersebut merupakan rampasan dari kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang telah inkrah.
- Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPK dalam mengelola aset sitaan negara.
Suara.com - Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan tumpukan uang tunai senilai Rp300 miliar pada 20 November 2025 lalu sempat memicu kesimpangsiuran. Hal itu memicu pertanyaan dari mana asal uang sebanyak itu?
Menjawab spekulasi liar yang menyebut KPK meminjam uang dari bank, lembaga antirasuah akhirnya buka suara.
Uang tersebut ternyata bukan pinjaman, melainkan diambil langsung dari 'brankas' khusus milik KPK yang disebut rekening penampungan. Rekening ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan sementara uang hasil sitaan dan rampasan dari para koruptor sebelum dieksekusi untuk negara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK memiliki mekanisme yang aman dan akuntabel untuk mengelola aset hasil kejahatan. Uang tersebut tidak pernah disimpan di dalam gedung KPK.
“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara). Maka, KPK menitipkannya ke bank, dan ada yang namanya rekening penampungan,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Penjelasan ini secara gamblang membantah narasi bahwa KPK perlu meminjam dana dari pihak ketiga hanya untuk menunjukkan hasil kerjanya kepada publik.
“KPK bukan meminjam uang tersebut dari bank. Namun, uang itu memang merupakan barang rampasan KPK yang dititipkan pada rekening penampungan,” katanya.
Uang Korupsi Investasi Fiktif Taspen
Lalu, dari kasus mana uang ratusan miliar itu berasal? Budi menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari barang rampasan dalam perkara korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Kasus ini menjerat terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto, yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
Secara total, KPK berhasil mengembalikan kerugian negara dari kasus ini senilai Rp883 miliar lebih. Uang Rp300 miliar yang ditampilkan ke publik hanyalah sebagian kecil dari total aset yang berhasil diselamatkan.
Menurut Budi, pameran uang tersebut merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban KPK kepada masyarakat. Langkah ini sama seperti saat KPK menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau aset rampasan lainnya.
“KPK menunjukkan fisik uang tersebut sebagai bentuk transparansi sebagaimana KPK juga sering kali menunjukkan barang bukti dalam sebuah kegiatan tertangkap tangan, maupun barang-barang rampasan yang dikelola dan dirawat secara apik di rupbasan,” ujarnya.
Kasus korupsi investasi fiktif Taspen sendiri merupakan salah satu skandal besar yang dibongkar KPK. Selain Ekiawan Heri, KPK juga telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih dan korporasi PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka.
Antonius Kosasih telah divonis 10 tahun penjara, sementara Ekiawan Heri divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 6 Oktober 2025. Penyerahan barang rampasan senilai total Rp883 miliar ini menjadi bukti konkret keberhasilan KPK dalam upaya pemulihan aset negara.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Google Cloud Diselidiki, Stafsus Nadiem Makarim Ikut Disorot KPK
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu
-
Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini
-
Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur
-
Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses
-
Tragedi di Gorong-gorong Cipayung, 3 Pekerja Proyek Pipa Air Tewas Diduga Keracunan Gas