- KPK memamerkan uang sitaan Rp300 miliar pada 20 November 2025 yang bersumber dari rekening penampungan.
- Uang tersebut merupakan rampasan dari kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang telah inkrah.
- Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPK dalam mengelola aset sitaan negara.
Suara.com - Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan tumpukan uang tunai senilai Rp300 miliar pada 20 November 2025 lalu sempat memicu kesimpangsiuran. Hal itu memicu pertanyaan dari mana asal uang sebanyak itu?
Menjawab spekulasi liar yang menyebut KPK meminjam uang dari bank, lembaga antirasuah akhirnya buka suara.
Uang tersebut ternyata bukan pinjaman, melainkan diambil langsung dari 'brankas' khusus milik KPK yang disebut rekening penampungan. Rekening ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan sementara uang hasil sitaan dan rampasan dari para koruptor sebelum dieksekusi untuk negara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK memiliki mekanisme yang aman dan akuntabel untuk mengelola aset hasil kejahatan. Uang tersebut tidak pernah disimpan di dalam gedung KPK.
“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara). Maka, KPK menitipkannya ke bank, dan ada yang namanya rekening penampungan,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Penjelasan ini secara gamblang membantah narasi bahwa KPK perlu meminjam dana dari pihak ketiga hanya untuk menunjukkan hasil kerjanya kepada publik.
“KPK bukan meminjam uang tersebut dari bank. Namun, uang itu memang merupakan barang rampasan KPK yang dititipkan pada rekening penampungan,” katanya.
Uang Korupsi Investasi Fiktif Taspen
Lalu, dari kasus mana uang ratusan miliar itu berasal? Budi menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari barang rampasan dalam perkara korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Kasus ini menjerat terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto, yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
Secara total, KPK berhasil mengembalikan kerugian negara dari kasus ini senilai Rp883 miliar lebih. Uang Rp300 miliar yang ditampilkan ke publik hanyalah sebagian kecil dari total aset yang berhasil diselamatkan.
Menurut Budi, pameran uang tersebut merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban KPK kepada masyarakat. Langkah ini sama seperti saat KPK menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau aset rampasan lainnya.
“KPK menunjukkan fisik uang tersebut sebagai bentuk transparansi sebagaimana KPK juga sering kali menunjukkan barang bukti dalam sebuah kegiatan tertangkap tangan, maupun barang-barang rampasan yang dikelola dan dirawat secara apik di rupbasan,” ujarnya.
Kasus korupsi investasi fiktif Taspen sendiri merupakan salah satu skandal besar yang dibongkar KPK. Selain Ekiawan Heri, KPK juga telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih dan korporasi PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka.
Antonius Kosasih telah divonis 10 tahun penjara, sementara Ekiawan Heri divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 6 Oktober 2025. Penyerahan barang rampasan senilai total Rp883 miliar ini menjadi bukti konkret keberhasilan KPK dalam upaya pemulihan aset negara.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Google Cloud Diselidiki, Stafsus Nadiem Makarim Ikut Disorot KPK
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Adhi Karya Klaim Masih Dibahas, Pemprov DKI Tetap Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Pekan Depan
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Kapan? Prediksi Jadwal dan Persyaratan
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!