- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama merombak struktur kepengurusan pada Jumat, 28 November 2025, melalui rapat harian.
- Gus Ipul dicopot dari Sekjen PBNU menjadi Ketua PBNU, digantikan Amin Said Husni sebagai Sekjen baru.
- Rotasi jabatan ini merupakan hasil evaluasi kinerja fungsionaris berdasarkan Surat Pernyataan Nomor 4792.
Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan perombakan struktur kepengurusan yang cukup mengejutkan.
Dalam keputusan terbaru yang dikeluarkan hari ini, Jumat (28/11/2025), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan Nomor: 4792/PB.23/A.II.07.08/99/11/2025 tentang hasil Rapat Harian Tanfidziyah. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, di Jakarta.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, posisi strategis Sekjen yang sebelumnya dipegang oleh Gus Ipul kini diserahkan kepada H. Amin Said Husni, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.
Sementara itu, Gus Ipul digeser posisinya menjadi salah satu Ketua PBNU.
Rapat memutuskan melakukan rotasi jabatan dengan memindahkan H. Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi sebagai Ketua PBNU," bunyi petikan poin kedua dalam surat keputusan tersebut.
Selain Gus Ipul, Bendahara Umum PBNU, H. Gudfan Arif, juga turut diganti.
Gudfan digeser menjadi Ketua PBNU, dan posisinya sebagai Bendahara Umum digantikan oleh H. Sumantri.
Dijelaskan bahwa rotasi ini merupakan hasil dari evaluasi kinerja jajaran fungsionaris.
Baca Juga: Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya
"Salah satu keputusan penting dari Rapat Harian Tanfidziyah ini adalah mengenai rotasi jabatan. Berdasarkan hasil evaluasi kinerja pada jajaran fungsionaris Pengurus Besar Harian Tanfidziyah," tulis keterangan pers tersebut.
Keputusan ini diambil dengan memperhatikan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 94 serta Peraturan Perkumpulan Nomor 10 dan Nomor 13 Tahun 2025. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, disebut akan segera melaporkan hasil rapat ini kepada Rais Aam PBNU.
Berikut adalah daftar lengkap rotasi jabatan PBNU per 28 November 2025:
- H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul): Dicopot dari Sekjen, menjadi Ketua PBNU.
- H. Amin Said Husni: Dari Wakil Ketua Umum menjadi Sekjen PBNU (Menggantikan Gus Ipul).
- H. Gudfan Arif: Dari Bendahara Umum menjadi Ketua PBNU.
- H. Sumantri: Dari Bendahara menjadi Bendahara Umum PBNU.
- KH. Masyhuri Malik: Dari Ketua PBNU menjadi Wakil Ketua Umum.
Rapat Harian ini juga membahas agenda lain, termasuk Rancangan Roadmap Nahdlatul Ulama 2025-2050 serta evaluasi program kerja.
Adanya keputusan ini juga dibenarkan oleh Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalia saat dikonfirmasi Suara.com.
"Benar adanya keputusan itu," kata Ulil kepada Suara.com, Jumat sore.
Berita Terkait
-
Konflik PBNU Memanas, Mahfud MD: Saya Hanya Ingin NU Tetap Selamat
-
Meski Tanpa Stempel PBNU, Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Tetap Valid
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?