- Kepala Lapas Kelas IIB Enemawira, Chandra Sudarto, dicopot karena memaksa WBP Muslim mengonsumsi daging anjing.
- Pencopotan dilakukan Menteri Imigrasi, Agus Andrianto, empat hari setelah menerima informasi dugaan insiden intoleran tersebut.
- Saat ini Chandra Sudarto menjalani pemeriksaan internal intensif dan sidang kode etik di Kementerian Imigrasi.
Suara.com - Tindakan tegas dan cepat diambil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait skandal yang mengguncang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Enemawira, Sulawesi Utara. Kepala Lapas (Kalapas), Chandra Sudarto, resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga kuat memaksa warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam untuk mengonsumsi daging anjing.
Pencopotan ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Menurutnya, langkah pencopotan tersebut dilakukan segera setelah informasi mengenai insiden intoleran itu sampai ke telinganya, sekitar empat hari yang lalu.
Langkah ini diambil sebagai sinyal bahwa kementerian tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran yang sensitif dan mencederai hak asasi serta keyakinan beragama.
"Sudah kami copot, sudah kita proses sejak dapat informasi sekitar 4 hari lalu," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Saat ini, Chandra Sudarto tengah menjalani proses pemeriksaan internal secara intensif. Agus menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami motif dan alasan di balik tindakan tidak terpuji tersebut.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, insiden pemaksaan itu terjadi di tengah sebuah acara pesta ulang tahun yang diselenggarakan di lingkungan lapas.
Kendati demikian, Agus Andrianto menegaskan bahwa apapun alasan yang melatarbelakangi peristiwa itu, tindakan tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan.
Memaksa seseorang untuk mengonsumsi makanan yang diharamkan oleh keyakinannya adalah bentuk pelecehan dan tidak menghormati nilai-nilai keagamaan yang dijamin oleh negara.
"Ini lagi kita periksa alasannya mereka sedang pesta ulang tahun, intinya kita tidak menolerir hal-hal seperti itu," ucap dia.
Baca Juga: Dapat 'Diskon' Hukuman, Setya Novanto akan Resmi Bebas, Menteri Imipas Sebut Alasan Ini
Agus menambahkan, proses penegakan kode etik terhadap Chandra kini sedang berjalan. Pencopotan dari jabatannya merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif dan tanpa intervensi.
"Kita copot dulu lah baru 4 hari," tandas dia.
Mengenai sanksi lebih lanjut, Agus menyatakan pihaknya masih menunggu hasil akhir dari sidang etik yang saat ini masih berlangsung di internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kasus yang mencoreng wajah pemasyarakatan ini pertama kali mencuat ke publik setelah diungkap oleh anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion.
Dalam sebuah kesempatan, ia membeberkan adanya laporan mengenai warga binaan di Lapas Enemawira yang dipaksa memakan daging anjing oleh Kalapas.
Menanggapi laporan panas dari parlemen tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) langsung bergerak cepat melakukan investigasi.
Berita Terkait
-
Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dinonaktifkan dan Jalani Sidang Etik Hari Ini
-
Dapat 'Diskon' Hukuman, Setya Novanto akan Resmi Bebas, Menteri Imipas Sebut Alasan Ini
-
Agus Andrianto Buka Suara Alasan Setnov Bebas Tanpa Wajib Lapor: Harusnya Tanggal 25 yang Lalu
-
Ruang Gerak Jurist Tan Dipersempit, Kemen Imipas Cabut Paspor Eks Stafsus Nadiem Sejak 4 Agustus
-
Menteri Imipas Ambil Langkah Cabut Paspor, Bakal Akhiri Pelarian Harun Masiku
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi