Suara.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) secara resmi telah mencabut paspor milik mantan staf khusus Nadiem Makarim Jurist Tan, seiring dengan penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan proses pengajuan red notice.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung Menteri Imipas, Agus Andriyanto yang menyatakan bahwa tindakan tersebut diambil sebagai respons atas permohonan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengonfirmasi telah mencabut paspor milik Jurist Tan, tersangka utama dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Sejak tanggal 4 Agustus, sesuai permintaan Kejagung,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).
Langkah ini merupakan eskalasi dari upaya perburuan yang dilakukan Korps Adhyaksa.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, telah mengumumkan permohonan pencabutan paspor tersebut.
“Kita bermohon, sedang bermohon untuk dicabut,” kata Anang di kantornya, Senin (11/8/2025).
Status DPO, Menuju Red Notice dan Ekstradisi
Pencabutan paspor ini memperkuat status Jurist Tan yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik Kejagung.
Baca Juga: Buron Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan
“Kalau terkait dengan Jurist Tan kan sudah ditetapkan DPO-nya,” ucap Anang.
Langkah selanjutnya yang tengah ditempuh adalah menerbitkan red notice melalui Interpol untuk membatasi pergerakannya secara global.
“Terkait red notice sedang proses. Tinggal kita tunggu aja,” ujar Anang.
Perburuan lintas negara ini menjadi pilihan utama karena Jurist Tan diketahui sudah lama berada di luar negeri dan tidak pernah kooperatif memenuhi panggilan penyidik, bahkan sejak masih berstatus saksi.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa jalur ekstradisi juga telah diajukan.
“Sudah diajukan ekstradisi,” kata Febrie, Senin (21/7/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali