- Presiden Prabowo mengecam keras kepala daerah meninggalkan wilayah saat bencana, menyamakannya dengan desersi militer saat rapat di Banda Aceh.
- Diduga kuat Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, pergi umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir dan tanah longsor.
- Presiden menginstruksikan Mendagri memproses tindakan tegas karena bupati tersebut berangkat tanpa izin resmi dari Gubernur.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto melontarkan kecaman keras terhadap kepala daerah yang tidak hadir dan meninggalkan wilayahnya saat dilanda situasi krisis atau bencana.
Dalam rapat penanganan bencana di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025), Presiden menyindir tindakan tersebut sebagai perilaku yang tidak dapat ditoleransi, terutama dalam konteks militer.
"Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya, meninggalkan anak buah. Waduh, itu enggak bisa," ujar Prabowo.
Sindiran tersebut diduga kuat diarahkan kepada Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang kedapatan pergi umrah bersama keluarga (diduga untuk merayakan ulang tahun istrinya) saat rakyat di wilayah yang dipimpinnya merana akibat bencana banjir dan tanah longsor.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa tindakan meninggalkan wilayah saat kondisi genting tidak dapat diterima.
Ia langsung menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memproses tindakan tegas terhadap bupati yang pergi tanpa izin saat wilayahnya ditetapkan dalam status darurat bencana.
"Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa… hehe. Copot. Mendagri bisa ya diproses ini?” tanya Prabowo, yang langsung dijawab, “Bisa, Pak,” oleh Mendagri Tito Karnavian.
Polemik ini semakin membesar lantaran Mirwan diketahui berangkat umrah tanpa mengantongi izin bepergian ke luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, membenarkan bahwa Mirwan tidak memiliki izin dari Gubernur Aceh maupun Mendagri.
Baca Juga: 9 Saran Dino Patti Djalal untuk Prabowo: Anggaran Militer Digunakan Bantu Sumatera
Bahkan, Benni menambahkan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Bupati Mirwan melalui Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.
Penolakan itu dilakukan karena Aceh, termasuk Kabupaten Aceh Selatan, sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Mendagri RI telah menghubungi Mirwan melalui sambungan telepon dan memerintahkan yang bersangkutan untuk segera kembali ke Indonesia.
Mirwan dikabarkan sudah dalam perjalanan pulang dan sedang transit di Kuala Lumpur pada Minggu (7/12/2025).
Sanksi Politik dan Mekanisme Pemberhentian
Akibat dugaan kegagalan kepemimpinan ini, Mirwan MS yang juga merupakan politikus Partai Gerindra, langsung menerima sanksi politik. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengumumkan pemecatan Mirwan MS dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak