Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan, dimulai dari hari ini, Senin (9/12/2025). Pemberhentian diputuskan karena Mirwan berangkat umrah, saat terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor di daerah yang dipimpinnya.
Tito mengatakan bahwa pemberhentian ini berdasarkan Pasal 76 ayat 1 huruf I UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemberhentian sementara tiga bulan kepada Mirwan MS Bupati Aceh Selatan Provinsi Aceh, setelah kita lakukan pemeriksaan oleh tim Irjen (Kemendagri),” ujar Tito, di Jakarta, Senin (9/12/2025).
pada kesempatan itu, Tito juga menjelaskan, dengan terjadinya pemberhentian sementara bagi Mirwan, maka ke depan, tanggung jawab tugas akan diemban oleh Plt. Bupati Aceh Selatan.
Sementara itu, Nirwan MS sempat mengatakan permohonan maafnya kepada Presiden RI, Mendagri, Gubernur Aceh hingga masyarakat Indonesia atas kepergiannya ke Tanah Suci, di saat ada bencana melanda kawasannya.
“Saya dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri, H. Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh, H.Muzakir Manaf dan juga seluruh lapisan masyarakat Indonesia, msyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” ujarnya. ***
Kontributor : Tantri Amela Iskandar
Berita Terkait
-
Jejak Karier Bupati Aceh Selatan, Pilih Umrah saat Wilayahnya Habis Diterjang Bencana
-
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, DPR Tegaskan Sanksi Tak Akan Ringan Meski Minta Maaf
-
Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Terbuka, Ngaku Ganggu Stabilitas Nasional Pasca Umrah Saat Bencana
-
Harta Kekayaan Mirwan MS Jadi Sorotan, Imbas Bupati Aceh Umrah di Tengah Bencana
-
Dasco Jelaskan Nasib Jabatan Bupati Mirwan MS Secara Ketatanegaraan Demokratis
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur