Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan, dimulai dari hari ini, Senin (9/12/2025). Pemberhentian diputuskan karena Mirwan berangkat umrah, saat terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor di daerah yang dipimpinnya.
Tito mengatakan bahwa pemberhentian ini berdasarkan Pasal 76 ayat 1 huruf I UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemberhentian sementara tiga bulan kepada Mirwan MS Bupati Aceh Selatan Provinsi Aceh, setelah kita lakukan pemeriksaan oleh tim Irjen (Kemendagri),” ujar Tito, di Jakarta, Senin (9/12/2025).
pada kesempatan itu, Tito juga menjelaskan, dengan terjadinya pemberhentian sementara bagi Mirwan, maka ke depan, tanggung jawab tugas akan diemban oleh Plt. Bupati Aceh Selatan.
Sementara itu, Nirwan MS sempat mengatakan permohonan maafnya kepada Presiden RI, Mendagri, Gubernur Aceh hingga masyarakat Indonesia atas kepergiannya ke Tanah Suci, di saat ada bencana melanda kawasannya.
“Saya dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri, H. Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh, H.Muzakir Manaf dan juga seluruh lapisan masyarakat Indonesia, msyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” ujarnya. ***
Kontributor : Tantri Amela Iskandar
Berita Terkait
-
Jejak Karier Bupati Aceh Selatan, Pilih Umrah saat Wilayahnya Habis Diterjang Bencana
-
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, DPR Tegaskan Sanksi Tak Akan Ringan Meski Minta Maaf
-
Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Terbuka, Ngaku Ganggu Stabilitas Nasional Pasca Umrah Saat Bencana
-
Harta Kekayaan Mirwan MS Jadi Sorotan, Imbas Bupati Aceh Umrah di Tengah Bencana
-
Dasco Jelaskan Nasib Jabatan Bupati Mirwan MS Secara Ketatanegaraan Demokratis
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
-
Tuntaskan Kunjungan di Swiss, Prabowo Lanjut Bertemu Macron di Paris
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur