- Kisah Mbah Tarman (75) dan Sheila Arika (25) berakhir Mbah Tarman ditahan Polres Pacitan sebagai tersangka dugaan penipuan.
- Mbah Tarman mengakui memalsukan cek mahar senilai Rp3 miliar agar Sheila bersedia menikahinya.
- Kepolisian memproses kasus viral ini setelah cek mahar dinyatakan palsu berdasarkan uji laboratorium forensik.
Suara.com - Kisah cinta dongeng yang sempat viral antara Kakek Tarman atau Mbah Tarman (75) dengan Sheila Arika (25) berakhir pahit di balik jeruji besi. Mbah Tarman kini telah resmi ditahan.
Mbah Tarman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pacitan dalam kasus dugaan penipuan, usai cek mahar senilai Rp3 miliar yang ia berikan ternyata palsu.
Di hadapan penyidik, Mbah Tarman tanpa basa-basi mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat memalsukan cek bernilai fantastis itu hanya karena satu alasan, agar Sheila, gadis pujaannya yang terpaut usia 50 tahun, luluh dan bersedia menerima pinangannya.
"Ya biar istri saya mau, itu saja," kata Tarman singkat saat dihadirkan di Gedung Bhayangkara, Rabu (10/12/2025).
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengonfirmasi status hukum Mbah Tarman.
Menurutnya, kasus yang menyedot perhatian publik ini diproses secara serius hingga akhirnya sang kakek resmi menjadi tersangka dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami release kasus yang prosesnya cukup lama, ramai dan viral yaitu berkaitan dengan kasus pemalsuan cek yaitu mbah Tarman,” kata Ayub saat konferensi pers.
Ayub menjelaskan, pihak kepolisian bahkan proaktif memulai penyelidikan dengan menerbitkan Laporan Model A, yaitu laporan yang dibuat langsung oleh aparat ketika menemukan dugaan tindak pidana, mengingat kasus ini telah menjadi konsumsi publik yang luas.
Untuk membuktikan penipuan tersebut, polisi tidak main-main. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk sebuah flashdisk berisi dokumentasi yang telah diuji di Laboratorium Forensik. Keterangan dari saksi ahli juga memperkuat dugaan tersebut.
Baca Juga: Mahar Cek Rp3 Miliar Viral, Terbongkar Mbah Tarman Rupanya Eks Narapidana
“Diperkuat dengan keterangan saksi ahli yaitu Bank BCA dan labfor,” katanya.
Hasilnya pun telak. Cek senilai Rp3 miliar yang sempat membuat heboh jagat maya itu dinyatakan tidak sesuai dengan spesimen asli dari bank, alias palsu.
Sebelumnya, video prosesi ijab kabul Mbah Tarman dan Sheila Arika menjadi buah bibir di media sosial.
Bukan hanya karena jurang usia yang dalam di antara keduanya, tetapi juga karena mahar yang tak biasa. Dalam video itu, terdengar jelas suara penghulu yang menikahkan keduanya.
"Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai," demikian ucapan penghulu dalam rekaman video yang viral tersebut.
Ironisnya, setelah pernikahan viral itu, drama baru terungkap. Mbah Tarman dikabarkan kabur dan turut membawa sejumlah barang berharga milik keluarga mempelai perempuan.
Berita Terkait
-
Tangis Korban Ayu Puspita Pecah: Venue Belum Dibayar H-1, Kerugian Kini Tembus Rp26 Miliar
-
Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Ratusan Korban Datangi Rumah Bos WO di Jaktim, Polisi: Situasi Sempat Memanas
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Keputusan Menkeu Purbaya Tunda Cukai Minuman Manis Dikritik: Disebut Blunder Berisiko
-
KDM Tegaskan Alih Fungsi Lahan Jadi Dalang Banjir di Bandung
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru
-
Siapa Michael Wishnu Wardhana? Bos Terra Drone, Kini Jadi Tersangka Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
-
Pemprov Sumut Hadirkan Fast Track Young Preneur 2025, 1.700 Pelaku UMKM Didorong Naik Kelas
-
Terungkap! Sopir Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SDN Kalibaru Ternyata Seorang Kernek
-
Polisi Tangkap Bos Terra Drone Michael Wishnu Wardana, Ini Sosoknya
-
WWF Indonesia Sebut Banjir Sumatra Bukan Kesalahan Menhut Sekarang, Ini Alasannya
-
Geger Kayu Log Terdampar di Lampung: Polisi Pastikan Milik Minas Pagai Lumber, Kasus Dihentikan
-
Tangis Korban Ayu Puspita Pecah: Venue Belum Dibayar H-1, Kerugian Kini Tembus Rp26 Miliar