- Korban dugaan ilegal akses Mirae Asset kecewa mediasi OJK pada 10 Desember 2025 karena tidak dipertemukan langsung dengan perusahaan.
- Korban berencana meminta mediasi ulang dan audit keamanan sistem Mirae, serta meminta penyitaan sementara server perusahaan sekuritas tersebut.
- Sejumlah korban telah melapor ke Bareskrim atas dugaan *illegal access* dengan total kerugian diklaim mencapai Rp200 miliar.
Suara.com - Sejumlah korban dugaan ilegal akses akun PT Mirae Asset Sekuritas menghadiri undangan mediasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta Pusat, pada Rabu (10/12/2025). Namun agenda yang dinantikan itu justru menuai kekecewaan lantaran para korban tidak dipertemukan langsung dengan pihak sekuritas.
Pengacara korban, Krisna Murti, menyebut mediasi digelar terpisah antara korban dan perusahaan. Padahal, menurutnya, seluruh korban mengalami pola kasus yang serupa.
“Kenapa kita minta gabungan, supaya ada keterbukaan satu sama lain, agar kita tidak ada yang ditutupi, tidak ada dusta di antara kita,” ujar Krisna kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Para korban, kata Krisna, rencananya akan mengirim surat resmi kepada Ketua Dewan Komisioner OJK untuk meminta mediasi ulang yang mempertemukan seluruh pihak dalam satu forum. Mereka juga meminta pertemuan berikutnya dihadiri pengawas yang melakukan audit keamanan sistem Mirae.
“Kalau sudah diaudit dan dinyatakan sistem Mirae itu baik, kenapa korban terus-terusan ada dari tahun sekian ada? Nah, hasil auditnya apa kalau itu baik,” tutur Krisna.
Selain itu, korban juga meminta OJK menyita sementara server Mirae untuk mencegah dugaan kerugian baru. Ia juga membantah klaim perusahaan bahwa nasabah diduga membagikan kata sandi atau PIN kepada pihak lain.
“Mana ada kunci brankas kita kasih ke orang lain untuk dibobol, bodoh apa kita, gila kali kita. Artinya kita sudah korban, jangan dituduhkan membagi-bagikan PIN kepada orang lain,” tegasnya.
Lapor Bareskrim
Sebagaimana diketahui, sejumlah korban sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Mereka mengaku kehilangan dana hingga puluhan miliar rupiah tanpa ada kejelasan.
Baca Juga: Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri
Dalam laporan Nomor: STTL/583/XI/2025/BARESKRIM, para korban melaporkan Mirae Asset atas dugaan tindak pidana illegal access, perlindungan konsumen, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mereka juga mengklaim turut menyertakan sejumlah bukti seperti rekap transaksi yang diduga dilakukan secara ilegal.
Salah satu korban bahkan menyebut nilai kerugiannya mencapai Rp71 miliar, sementara total dana yang hilang dari beberapa korban lain, saat itu ditaksir mencapai Rp90 miliar.
Namun belakangan, jumlah korban disebut terus bertambah. Bahkan total dana yang hilang juga diklaim meningkat hingga mencapai Rp200 miliar.
Hal ini disampaikan kuasa hukum korban, Aloys Ferdinand. Ia mengaku telah menerima surat kuasa baru dari sejumlah nasabah yang mengalami kejadian serupa.
"Kami mendapat surat kuasa baru dari beberapa orang korban sehingga total kerugian jika dihitung sampai sekarang sudah menyentuh angka Rp200 miliar," ungkap Aloys kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Sementara Mirae Asset mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi bersama OJK, Self-Regulatory Organizations (SRO), dan PPATK. Berdasar hasil pemeriksaan awal, Mirae Asset menyebut terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi kepada pihak lain.
Selain itu, Mirae Asset juga memastikan sistem internalnya aman dan akan menempuh langkah hukum bila terbukti ada tindakan yang merugikan institusi, sekaligus mengimbau nasabah menjaga kerahasiaan akun.
Berita Terkait
-
Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri
-
Ribut Saham Gorengan, Insentif Pasar Modal untuk Apa?
-
George Soros, OSF, dan Isu Intervensi Politik: Benarkah Jadi 'Dalang' Kehancuran Ekonomi?
-
Kantor OJK Maluku Utara Resmi Beroperasi
-
Anak Buah Purbaya Bocorkan Skema Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG