- Korban dugaan ilegal akses Mirae Asset kecewa mediasi OJK pada 10 Desember 2025 karena tidak dipertemukan langsung dengan perusahaan.
- Korban berencana meminta mediasi ulang dan audit keamanan sistem Mirae, serta meminta penyitaan sementara server perusahaan sekuritas tersebut.
- Sejumlah korban telah melapor ke Bareskrim atas dugaan *illegal access* dengan total kerugian diklaim mencapai Rp200 miliar.
Suara.com - Sejumlah korban dugaan ilegal akses akun PT Mirae Asset Sekuritas menghadiri undangan mediasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta Pusat, pada Rabu (10/12/2025). Namun agenda yang dinantikan itu justru menuai kekecewaan lantaran para korban tidak dipertemukan langsung dengan pihak sekuritas.
Pengacara korban, Krisna Murti, menyebut mediasi digelar terpisah antara korban dan perusahaan. Padahal, menurutnya, seluruh korban mengalami pola kasus yang serupa.
“Kenapa kita minta gabungan, supaya ada keterbukaan satu sama lain, agar kita tidak ada yang ditutupi, tidak ada dusta di antara kita,” ujar Krisna kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Para korban, kata Krisna, rencananya akan mengirim surat resmi kepada Ketua Dewan Komisioner OJK untuk meminta mediasi ulang yang mempertemukan seluruh pihak dalam satu forum. Mereka juga meminta pertemuan berikutnya dihadiri pengawas yang melakukan audit keamanan sistem Mirae.
“Kalau sudah diaudit dan dinyatakan sistem Mirae itu baik, kenapa korban terus-terusan ada dari tahun sekian ada? Nah, hasil auditnya apa kalau itu baik,” tutur Krisna.
Selain itu, korban juga meminta OJK menyita sementara server Mirae untuk mencegah dugaan kerugian baru. Ia juga membantah klaim perusahaan bahwa nasabah diduga membagikan kata sandi atau PIN kepada pihak lain.
“Mana ada kunci brankas kita kasih ke orang lain untuk dibobol, bodoh apa kita, gila kali kita. Artinya kita sudah korban, jangan dituduhkan membagi-bagikan PIN kepada orang lain,” tegasnya.
Lapor Bareskrim
Sebagaimana diketahui, sejumlah korban sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Mereka mengaku kehilangan dana hingga puluhan miliar rupiah tanpa ada kejelasan.
Baca Juga: Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri
Dalam laporan Nomor: STTL/583/XI/2025/BARESKRIM, para korban melaporkan Mirae Asset atas dugaan tindak pidana illegal access, perlindungan konsumen, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mereka juga mengklaim turut menyertakan sejumlah bukti seperti rekap transaksi yang diduga dilakukan secara ilegal.
Salah satu korban bahkan menyebut nilai kerugiannya mencapai Rp71 miliar, sementara total dana yang hilang dari beberapa korban lain, saat itu ditaksir mencapai Rp90 miliar.
Namun belakangan, jumlah korban disebut terus bertambah. Bahkan total dana yang hilang juga diklaim meningkat hingga mencapai Rp200 miliar.
Hal ini disampaikan kuasa hukum korban, Aloys Ferdinand. Ia mengaku telah menerima surat kuasa baru dari sejumlah nasabah yang mengalami kejadian serupa.
"Kami mendapat surat kuasa baru dari beberapa orang korban sehingga total kerugian jika dihitung sampai sekarang sudah menyentuh angka Rp200 miliar," ungkap Aloys kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Sementara Mirae Asset mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi bersama OJK, Self-Regulatory Organizations (SRO), dan PPATK. Berdasar hasil pemeriksaan awal, Mirae Asset menyebut terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi kepada pihak lain.
Berita Terkait
-
Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri
-
Ribut Saham Gorengan, Insentif Pasar Modal untuk Apa?
-
George Soros, OSF, dan Isu Intervensi Politik: Benarkah Jadi 'Dalang' Kehancuran Ekonomi?
-
Kantor OJK Maluku Utara Resmi Beroperasi
-
Anak Buah Purbaya Bocorkan Skema Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil