- Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pengemudi mobil SPPG berinisial AI sebagai tersangka kecelakaan di Cilincing.
- Penyebab utama kecelakaan dipastikan bukan rem blong, melainkan akibat pengemudi kurang istirahat.
- Tersangka AI dijerat Pasal 360 KUHP karena kelalaian mengemudi yang mengakibatkan banyak korban luka.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara secara resmi telah menetapkan pengemudi mobil SPPG yang menabrak puluhan siswa serta satu guru di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis (11/12/2025) sebagai tersangka.
Penetapan ini dilakukan usai penyidik kepolisian merampungkan rangkaian penyidikan terkait kecelakaan yang terjadi di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara.
"Kami tetapkan sebagai tersangka. Kami sudah yakin dengan alat bukti yang kami miliki," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Erick membantah spekulasi yang menyebutkan bahwa kecelakaan disebabkan oleh kegagalan fungsi pengereman.
Pihak kepolisian memastikan kondisi kendaraan telah diperiksa oleh instansi terkait dan dinyatakan layak jalan.
"Dishub sudah mengadakan uji kelayakan terhadap kendaraan tersebut," jelasnya.
Selain memeriksa kendaraan, polisi juga telah melakukan pemeriksaan medis terhadap tersangka untuk mendeteksi zat terlarang.
Hasil tes kesehatan juga menunjukkan bahwa pengemudi mobil tersebut bersih dari pengaruh narkotika maupun minuman keras.
"Sudah kami lakukan tes urine dengan hasil negatif. Kemudian kami juga sudah melakukan tes alkohol bersama Dokkes, juga hasilnya negatif," kata Erick.
Baca Juga: Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
Penyidik menemukan fakta krusial mengenai kondisi fisik tersangka sebelum insiden nahas itu terjadi.
Erick mengungkapkan bahwa tersangka memaksakan diri bekerja dalam kondisi istirahat yang sangat minim.
"Tersangka sebelum kejadian, tidur baru sekitar jam 4 pagi. Kemudian jam 05.30, tersangka sudah berangkat ke SPPG untuk mengendarai mobil mitra tersebut. Sehingga waktu istirahatnya kurang," ungkapnya.
Faktor kelelahan dan kurang tidur inilah yang disimpulkan polisi sebagai penyebab utama hilangnya kendali atas kendaraan tersebut.
"Tersangka dalam kondisi yang tidak layak dalam mengendarai kendaraan, sehingga berakibat fatal," tambah Erick.
Pengemudi berinisial AI itu dikenakan Pasal 360 KUHP atas kelalaian yang mengakibatkan luka berat. "Dan ini terjadi terhadap beberapa orang," pungkas Erick.
Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri sebelumnya menyatakan bahwa akan ada evaluasi terkait standar operasional mitra SPPG setelah insiden di Cilincing.
Termasuk di antaranya verifikasi sopir, penyedia armada, serta kedisiplinan implementasi SOP di lapangan.
Berita Terkait
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing
-
Gerak Cepat! BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
Gibran Turun Tangan, Mohon Maaf dan Minta Usut Tuntas Insiden Mobil MBG Seruduk SD
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek