OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Amankan Total 14 Orang

Senin, 21 September 2026 | 19:49 WIB
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. ANTARA/HO-Pemkab Bolaang Mongondow Utara
BACA 10 DETIK
  • KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena bersama 14 orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta.
  • Penangkapan tersebut berlangsung pada hari Senin, 21 September 2026, dan melibatkan kepala dinas serta pihak swasta.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-21 sepanjang 2026.

"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Sirajudin Lasena ditangkap bersama 13 orang lainnya dalam OTT tersebut.

"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang," kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Budi mengatakan KPK menangkap Sirajudin Lasena di Jakarta bersama empat orang lainnya.

"Lima orang diamankan di Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara," ucapnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan KPK menangkap delapan orang lainnya di Sulawesi Utara, sedangkan seorang lainnya di Gorontalo.

Selain itu, dia mengatakan pihak-pihak yang ditangkap bersama Sirajudin Lasena terdiri atas kepala dinas, aparatur sipil negara serta pihak swasta.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.

Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.

KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.

Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.

Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com