- Gubernur Sumbar imbau warga waspadai potensi bencana susulan akibat hujan tinggi.
- Warga di area rawan diminta mengungsi karena sungai dangkal dan mudah meluap.
- BMKG telah mengeluarkan status Waspada untuk 11 kabupaten/kota di Sumatra Barat.
Suara.com - Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengingatkan masyarakat di provinsi tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan. Imbauan ini dikeluarkan mengingat intensitas curah hujan yang masih tinggi hingga saat ini.
"Mengingat intensitas hujan di sejumlah wilayah Sumbar masih tergolong tinggi, kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan," kata Gubernur Mahyeldi di Padang, Senin (15/12/2025).
Dilansir dari Antara, imbauan ini selaras dengan peringatan dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau yang menyatakan bahwa Sumatra Barat masih berada dalam periode puncak musim hujan hingga akhir tahun 2025.
Gubernur secara khusus meminta warga yang tinggal di sekitar daerah aliran sungai, lereng perbukitan, dan wilayah rawan longsor untuk sementara mengungsi ke tempat yang lebih aman hingga kondisi cuaca membaik.
"Ini penting untuk meminimalisasi risiko. Banyak sungai mengalami pendangkalan akibat sedimen banjir bandang dan belum seluruhnya dinormalisasi, sehingga sangat mudah meluap saat hujan deras," ujar Mahyeldi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah saat ini masih memprioritaskan penggunaan alat berat untuk membuka akses jalan yang terisolasi, sehingga normalisasi sungai belum dapat dilakukan secara maksimal.
Peringatan Dini BMKG
BMKG telah mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Senin (15/12/2025), dengan potensi hujan sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang di sebagian besar wilayah Sumbar.
Status Waspada ditetapkan untuk 11 kabupaten/kota, termasuk Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Agam, Tanah Datar, Pesisir Selatan, dan Solok. Hujan lebat juga diperkirakan terjadi di Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya, dan Solok Selatan, dengan potensi meluas ke wilayah lainnya.
Baca Juga: KLH: Tambang Emas Afiliasi Astra dan 7 Perusahaan Melanggar, Jalur Hukum Ditempuh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat