- Gubernur Sumbar imbau warga waspadai potensi bencana susulan akibat hujan tinggi.
- Warga di area rawan diminta mengungsi karena sungai dangkal dan mudah meluap.
- BMKG telah mengeluarkan status Waspada untuk 11 kabupaten/kota di Sumatra Barat.
Suara.com - Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengingatkan masyarakat di provinsi tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan. Imbauan ini dikeluarkan mengingat intensitas curah hujan yang masih tinggi hingga saat ini.
"Mengingat intensitas hujan di sejumlah wilayah Sumbar masih tergolong tinggi, kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan," kata Gubernur Mahyeldi di Padang, Senin (15/12/2025).
Dilansir dari Antara, imbauan ini selaras dengan peringatan dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau yang menyatakan bahwa Sumatra Barat masih berada dalam periode puncak musim hujan hingga akhir tahun 2025.
Gubernur secara khusus meminta warga yang tinggal di sekitar daerah aliran sungai, lereng perbukitan, dan wilayah rawan longsor untuk sementara mengungsi ke tempat yang lebih aman hingga kondisi cuaca membaik.
"Ini penting untuk meminimalisasi risiko. Banyak sungai mengalami pendangkalan akibat sedimen banjir bandang dan belum seluruhnya dinormalisasi, sehingga sangat mudah meluap saat hujan deras," ujar Mahyeldi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah saat ini masih memprioritaskan penggunaan alat berat untuk membuka akses jalan yang terisolasi, sehingga normalisasi sungai belum dapat dilakukan secara maksimal.
Peringatan Dini BMKG
BMKG telah mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Senin (15/12/2025), dengan potensi hujan sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang di sebagian besar wilayah Sumbar.
Status Waspada ditetapkan untuk 11 kabupaten/kota, termasuk Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Agam, Tanah Datar, Pesisir Selatan, dan Solok. Hujan lebat juga diperkirakan terjadi di Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya, dan Solok Selatan, dengan potensi meluas ke wilayah lainnya.
Baca Juga: KLH: Tambang Emas Afiliasi Astra dan 7 Perusahaan Melanggar, Jalur Hukum Ditempuh
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah
-
Militer Israel Adang Kapal Bantuan Gaza di Perairan Yunani Gunakan Senjata Serbu
-
Sadis! Pemuda Mabuk Lempar Kucing dari Balkon Setinggi 6 Meter Cuma Disanksi Ringan
-
Mencekam! Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, Penghuni Dievakuasi Pakai Tali dari Lantai 6
-
Teror di London! Dalam 4 Menit Dua Orang Yahudi Jadi Korban Penusukan
-
Viral! Laki-laki Tak Bercerita, Tapi Langsung Acak-acak Kota dengan Bulldozer 24 Ton
-
Kedaulatan Terancam? Akademisi Kompak Kritisi Kebijakan Akses Militer Asing di Langit Indonesia
-
KPK Ungkap Pemodal Politik Bupati Ponorogo Sugiri Diduga Juga Terlibat dalam Kasus DJKA
-
Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga
-
Pentagon Spill Biaya Perang Iran Tembus Rp 400 Triliun, Amerika Berkilah Operasi Tidak Gagal