- Pemerintah kembali menunda penerapan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) meskipun konsumsi gula tinggi mengancam kesehatan.
- Data menunjukkan mayoritas rumah tangga Indonesia mengonsumsi MBDK, mendorong peningkatan kasus diabetes dan obesitas dini.
- Penundaan cukai dikritik karena berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi kesehatan hingga Rp 40,6 triliun di masa depan.
"Menkeu Purbaya telah melakukan barter kesehatan anak-anak dan kesehatan publik secara umum, dengan kepentingan ekonomi kalangan industri MBDK. Padahal pengenaan cukai MBDK tidak akan meruntuhkan industri MBDK," kritiknya.
Ia menyebut keputusan ini sebagai ancaman serius terhadap upaya negara mewujudkan bonus demografi dan generasi emas.
Menunggu Ekonomi Tumbuh, Sementara Gula Terus Mengalir
Alasan pemerintah menunda cukai MBDK karena ekonomi dinilai belum cukup kuat menuai kritik juga dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI). Padahal, sejak 2016, usulan cukai MBDK sudah melalui kajian lintas kementerian dan lembaga, menandai komitmen panjang menuju kebijakan fiskal yang berpihak pada kesehatan publik.
Bagi CISDI, menunda cukai MBDK justru mengabaikan bukti ilmiah yang sudah mapan. Berbagai studi nasional dan internasional menunjukkan cukai minuman manis efektif menurunkan konsumsi gula, faktor risiko utama obesitas, diabetes tipe 2, dan penyakit tidak menular. Lebih dari 106 negara telah menerapkan kebijakan serupa dan berhasil mendorong perubahan perilaku konsumsi masyarakat.
"Keputusan pemerintah untuk kembali menunda cukai MBDK dengan berpatokan pada target pertumbuhan ekonomi 6 persen sangat disayangkan. Minuman berpemanis bukan kebutuhan pokok dan justru menjadi faktor risiko meningkatnya beban kesehatan jangka panjang," ujar Project Lead for Food Policy CISDI, Nida Adzilah Auliani.
CISDI menilai kekhawatiran pemerintah soal dampak ekonomi cukai MBDK tidak berdasar. Studi CISDI 2024 justru memperkirakan kenaikan harga minimal 20 persen berpotensi mencegah lebih dari 3,1 juta kasus diabetes. Dari sisi fiskal, negara diperkirakan bisa menghemat Rp 24,9 triliun biaya pengobatan diabetes tipe 2 dan Rp 15,7 triliun kerugian akibat hilangnya produktivitas.
“Jika ditotal berdasarkan perhitungan Disability-Adjusted Life Years, penundaan cukai minuman manis berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 40,6 triliun,” kata Nida.
Angka itu belum termasuk dampak ekonomi dari penyakit tidak menular lainnya yang terus mengintai.
Baca Juga: GoTo Bikin Terobosan: Driver Juara Gojek Kini Dapat BPJS Gratis
Alternatif Melindungi Generasi Muda Saat Cukai Masih Ditunda
Di tengah penundaan cukai MBDK, ruang kebijakan untuk melindungi generasi muda sejatinya belum sepenuhnya tertutup.
CISDI menilai pemerintah tetap bisa mengambil langkah-langkah sementara guna menahan laju konsumsi gula, terutama di kalangan anak dan remaja. Opsi ini penting agar jeda kebijakan fiskal tidak berubah menjadi jeda perlindungan kesehatan publik.
Salah satu langkah yang dinilai paling mendesak adalah pelabelan kandungan gula yang lebih tegas dan mudah dipahami di bagian depan kemasan.
"Menerapkan kebijakan pendukung seperti pelabelan gizi depan kemasan dan pelarangan iklan produk tinggi gula, garam, dan lemak," kata Nida.
Bagi CISDI, informasi gizi yang jelas dapat membantu konsumen, termasuk orang tua, membuat keputusan lebih sadar sebelum membeli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri