- Kuasa hukum Atalia Praratya membantah isu keterlibatan selebgram Lisa Mariana dalam gugatan cerai di Bandung, Rabu (17/12/2025).
- Sidang perdana gugatan cerai Atalia dan Ridwan Kamil dihadiri kuasa hukum karena keduanya berhalangan hadir karena tugas dan luar kota.
- Agenda utama sidang pertama di Pengadilan Agama Bandung adalah proses mediasi untuk mencari kesepakatan damai antara kedua pihak.
Suara.com - Tabir yang menyelimuti penyebab gugatan cerai anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, akhirnya sedikit tersingkap.
Di tengah panasnya spekulasi publik, pihak Atalia dengan tegas menepis keterlibatan selebgram Lisa Mariana (LM) dalam keretakan rumah tangga yang telah dibina selama ini.
Penegasan krusial tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, di sela-sela sidang perdana yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).
Ia memastikan bahwa nama LM yang ramai diperbincangkan di media sosial sama sekali tidak ada dalam materi gugatan kliennya.
“Kalau terkait LM sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasannya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan,“ kata Debi di Pengadilan Agama Bandung.
Debi menjelaskan bahwa pernyataan sebelumnya yang sempat memicu spekulasi telah disalahartikan oleh publik.
Ia menggarisbawahi bahwa substansi utama dan alasan di balik gugatan cerai ini adalah murni persoalan privat yang tidak bisa diumbar ke publik demi menghormati proses hukum dan privasi kedua belah pihak.
“Yang menyangkut alasan dan latar belakang gugatan adalah materi gugatan dan bersifat privat, sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Keduanya
Baca Juga: Sidang Cerai Ridwan Kamil Digelar Besok, Atalia Praratya Dipastikan Tak Tuntut Harta Gono-gini
Sidang perdana gugatan cerai yang terdaftar melalui sistem e-court ini harus berjalan tanpa kehadiran Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil. Berdasarkan pantauan di lokasi, keduanya hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Debi Agusfriansa mengonfirmasi bahwa kliennya, Atalia, berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan sebagai wakil rakyat. Ia menjelaskan bahwa agenda utama pada sidang pembuka ini adalah proses mediasi, sebuah upaya yang difasilitasi pengadilan untuk mencari jalan damai bagi kedua pihak.
“Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.
Meskipun proses hukum berjalan, Debi menyampaikan harapan dari Atalia agar semua dapat dilalui dengan baik dan menghasilkan keputusan terbaik. Doa dan harapan positif menjadi pesan utama yang ingin disampaikan.
“Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.
Sementara itu, dari pihak Ridwan Kamil, kuasa hukumnya, Wenda Aluwi, juga memberikan keterangan serupa.
Berita Terkait
-
Terungkap Fakta Sidang Cerai Perdana Ridwan Kamil di PA Bandung, Ternyata Tidak Ada Sengketa Ini
-
Sidang Cerai Ridwan Kamil Digelar Besok, Atalia Praratya Dipastikan Tak Tuntut Harta Gono-gini
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Gugat Cerai Ridwan Kamil, Curhat Lama Atalia Praratya: Berat Jadi Istrinya
-
Ridwan Kamil Digugat Cerai, Lisa Mariana Beri Dukungan pada Atalia Praratya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka