- Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi gugatan cerai gugat Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil telah terdaftar.
- Gugatan perceraian tersebut dipastikan Atalia hanya fokus pada pemutusan pernikahan tanpa menuntut harta gono-gini.
- Sidang perdana gugatan cerai ini dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2025 dengan agenda mediasi.
Suara.com - Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung, Dede Supriadi, akhirnya memberikan konfirmasi mendetail terkait gugatan cerai yang dilayangkan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil.
Melalui pesan singkat yang diterima Suara.com, Dede membenarkan bahwa perkara tersebut telah terdaftar dan akan segera memasuki tahap persidangan. Dia menegaskan bahwa jenis perkara yang diajukan oleh Atalia adalah cerai gugat.
"Iya cg (cerai gugat)," tulis Dede Supriadi saat dikonfirmasi mengenai status gugatan tersebut.
Dalam konfirmasinya, Dede juga menjawab pertanyaan mengenai materi gugatan, khususnya terkait pembagian harta bersama.
Dede memastikan bahwa dalam gugatan yang diajukan Atalia, tidak terdapat tuntutan mengenai harta gono-gini.
Atalia disebut murni ingin mengakhiri ikatan pernikahannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut tanpa menyertakan sengketa aset.
"Tidak, hanya cerai aja," tegas Dede singkat.
Agenda Mediasi
Terkait jadwal persidangan, Dede membenarkan bahwa sidang perdana diagendakan berlangsung pada 17 Desember 2025.
Baca Juga: Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
Agenda sidang pertama ini lazimnya akan diisi dengan proses mediasi yang mewajibkan para prinsipal untuk hadir.
"Insya Allah betul (sidang perdana digelar besok)," jawab Dede saat ditanya kebenaran tanggal sidang.
"Kalau dua-duanya hadir pribadi mediasi dulu," tambahnya.
Meski demikian, pihak pengadilan belum dapat memastikan apakah Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan hadir secara langsung di persidangan atau diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
"Terkait kehadiran belum tahu ya," ujarnya.
Saat disinggung mengenai alasan spesifik penyebab keretakan rumah tangga pasangan yang selama ini dikenal harmonis tersebut, Dede enggan memberikan komentar lebih jauh karena hal itu sudah masuk ke dalam materi persidangan yang bersifat tertutup.
"Itu mah rahasia, nanti di persidangan," imbuhnya.
Gugatan ini menjadi babak baru dalam kehidupan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, menyusul berbagai sorotan publik yang mengarah pada keluarga mereka beberapa waktu terakhir, termasuk isu yang sempat menyeret nama pihak ketiga namun tidak terbukti secara hukum.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Dukung Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil: Keputusan Terbaik
-
Gugat Cerai, Ini 5 Potret Terbaru Atalia Praratya yang Tak Lagi Unggah Foto Ridwan Kamil
-
Kini Gugat Cerai Suami, Atalia Praratya Sempat Curhat Beratnya Jadi Istri Ridwan Kamil
-
Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Pengacara Minta Tak Dikaitkan dengan Lisa Mariana
-
Kilas Balik Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Diuji Lisa Mariana Hingga Berujung Gugatan Cerai
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram
-
5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan