- Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi gugatan cerai gugat Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil telah terdaftar.
- Gugatan perceraian tersebut dipastikan Atalia hanya fokus pada pemutusan pernikahan tanpa menuntut harta gono-gini.
- Sidang perdana gugatan cerai ini dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2025 dengan agenda mediasi.
Suara.com - Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung, Dede Supriadi, akhirnya memberikan konfirmasi mendetail terkait gugatan cerai yang dilayangkan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil.
Melalui pesan singkat yang diterima Suara.com, Dede membenarkan bahwa perkara tersebut telah terdaftar dan akan segera memasuki tahap persidangan. Dia menegaskan bahwa jenis perkara yang diajukan oleh Atalia adalah cerai gugat.
"Iya cg (cerai gugat)," tulis Dede Supriadi saat dikonfirmasi mengenai status gugatan tersebut.
Dalam konfirmasinya, Dede juga menjawab pertanyaan mengenai materi gugatan, khususnya terkait pembagian harta bersama.
Dede memastikan bahwa dalam gugatan yang diajukan Atalia, tidak terdapat tuntutan mengenai harta gono-gini.
Atalia disebut murni ingin mengakhiri ikatan pernikahannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut tanpa menyertakan sengketa aset.
"Tidak, hanya cerai aja," tegas Dede singkat.
Agenda Mediasi
Terkait jadwal persidangan, Dede membenarkan bahwa sidang perdana diagendakan berlangsung pada 17 Desember 2025.
Baca Juga: Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
Agenda sidang pertama ini lazimnya akan diisi dengan proses mediasi yang mewajibkan para prinsipal untuk hadir.
"Insya Allah betul (sidang perdana digelar besok)," jawab Dede saat ditanya kebenaran tanggal sidang.
"Kalau dua-duanya hadir pribadi mediasi dulu," tambahnya.
Meski demikian, pihak pengadilan belum dapat memastikan apakah Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan hadir secara langsung di persidangan atau diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
"Terkait kehadiran belum tahu ya," ujarnya.
Saat disinggung mengenai alasan spesifik penyebab keretakan rumah tangga pasangan yang selama ini dikenal harmonis tersebut, Dede enggan memberikan komentar lebih jauh karena hal itu sudah masuk ke dalam materi persidangan yang bersifat tertutup.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Dukung Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil: Keputusan Terbaik
-
Gugat Cerai, Ini 5 Potret Terbaru Atalia Praratya yang Tak Lagi Unggah Foto Ridwan Kamil
-
Kini Gugat Cerai Suami, Atalia Praratya Sempat Curhat Beratnya Jadi Istri Ridwan Kamil
-
Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Pengacara Minta Tak Dikaitkan dengan Lisa Mariana
-
Kilas Balik Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Diuji Lisa Mariana Hingga Berujung Gugatan Cerai
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?
-
Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?
-
Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
-
Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987