- KPRP menyoroti kelemahan selektivitas rekrutmen dan promosi jabatan di internal Polri berdasarkan aspirasi masyarakat Yogyakarta.
- Ditemukan adanya ketimpangan promosi, seperti kenaikan pangkat tanpa memenuhi syarat masa dinas minimal.
- Terdapat kesaksian mengenai praktik pembayaran informal dalam proses rekrutmen Akpol serta pendidikan dan promosi jabatan.
Suara.com - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyoroti persoalan serius dalam sistem rekrutmen hingga promosi jabatan di tubuh Polri. Sorotan ini muncul setelah KPRP menghimpun berbagai aspirasi dari tokoh masyarakat, akademisi, seniman, hingga mahasiswa di Yogyakarta.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPRP Mahfud MD usai mengikuti forum diskusi yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Dalam forum itu, Mahfud mencatat lemahnya selektivitas dalam proses rekrutmen dan promosi internal Polri yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Mahfud, pembahasan reformasi Polri mencakup berbagai aspek, mulai dari rekrutmen, promosi, hingga rotasi jabatan. Salah satu persoalan yang mengemuka adalah adanya ketimpangan dalam proses kenaikan pangkat, termasuk kasus perwira yang belum memenuhi syarat tetapi telah mendapatkan promosi.
“Kita mencatat ada orang yang pangkatnya tidak naik-naik, sementara ada juga yang belum memenuhi syarat namun tiba-tiba sudah naik pangkat,” ujar Mahfud di UGM, Senin (22/12/2025).
Ia mencontohkan kasus seorang anggota Polri yang telah menyandang pangkat jenderal meskipun belum memenuhi persyaratan masa dinas. Menurut Mahfud, untuk menjadi brigadir jenderal diperlukan masa dinas minimal 24 tahun, sementara yang bersangkutan baru menjalani 22 tahun masa dinas.
“Bahkan saya menyebutkan secara eksplisit nama orangnya. Untuk menjadi brigjen harus 24 tahun, ini baru 22 tahun sudah brigjen. Tentu ada alasan, tetapi ini menjadi catatan,” ucapnya.
Selain persoalan kenaikan pangkat, Mahfud juga mengungkap adanya kesaksian mengenai praktik pembayaran dalam proses pendidikan dan promosi jabatan di lingkungan Polri. Ia menyebut praktik tersebut dilakukan melalui jalur informal.
“Rekrutmen, bahkan untuk mengikuti Sespim agar bisa menjadi brigjen dan seterusnya, itu bayar. Bayarnya ke siapa? Ke pihak yang mengurus. Kalau ditanya apakah masuk ke rekening Polri, tentu tidak,” tuturnya.
Mahfud mengatakan praktik serupa juga disebut terjadi dalam proses rekrutmen calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Sejumlah kesaksian menyebut adanya sistem jatah dalam penerimaan calon taruna.
Baca Juga: Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
“Kesaksiannya sama, bayar sekian, lewat ini, lewat itu. Jadi sekarang rekrutmen masuk Akpol juga sudah menggunakan sistem jatah-jatahan,” katanya.
Menurut Mahfud, kondisi tersebut membuat hasil rekrutmen dan promosi jabatan tidak sepenuhnya didasarkan pada kapasitas dan kompetensi. Faktor kedekatan personal maupun politik dinilai lebih dominan.
“Produk-produk beberapa tahun terakhir ini tidak selektif. Banyak dipengaruhi oleh kedekatan hubungan, hubungan politik, dan sebagainya,” imbuhnya.
Seluruh temuan tersebut, kata Mahfud, telah dicatat dan menjadi bahan diskusi mendalam di internal KPRP. Masukan-masukan itu nantinya akan digunakan untuk merumuskan perbaikan sistem pendidikan, rekrutmen, dan promosi di Polri.
“Semua sudah dicatat dan menjadi bahan diskusi yang cukup mendalam. Nantinya akan diputuskan bagaimana sistem pendidikan dan rekrutmennya ke depan,” tegasnya.
Mahfud menambahkan bahwa persoalan reformasi Polri tidak bisa dilepaskan dari faktor politik dan oligarki, yang melibatkan relasi antara kekuasaan, birokrasi, dan kepentingan ekonomi. Menurutnya, hal inilah yang menjadi tantangan utama dalam menentukan arah reformasi ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui