- Hong Kong memberlakukan aturan baru beri polisi kewenangan meminta sandi perangkat digital warga terkait keamanan nasional.
- Pelanggar aturan baru ini dapat dikenai hukuman penjara maksimal satu tahun dan denda besar oleh otoritas.
- Aturan ini dikritik keras aktivis HAM sebab dianggap mengancam kebebasan sipil dan tanpa izin pengadilan.
Suara.com - Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru yang memberi kewenangan luas kepada polisi untuk meminta password ponsel dan komputer warga.
Aturan ini berlaku bukan di Indonesia namun di Hongkong. Aturan ini terkait penegakan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong yang diterapkan sejak 2020.
Dalam aturan terbaru, aparat dapat memaksa siapa pun yang dicurigai melanggar hukum keamanan nasional untuk menyerahkan akses perangkat digital mereka.
Polisi juga dapat meminta informasi atau bantuan yang dianggap wajar dan diperlukan dalam proses penyelidikan.
Pemerintah menyatakan aturan ini sah dan sesuai hukum.
“Perubahan ini tidak akan memengaruhi kehidupan masyarakat umum maupun operasional normal institusi,” kata juru bicara pemerintah Hong Kong seperti dilansir dari Aljazeera.
Selain itu, aparat bea cukai kini juga dapat menyita barang yang dianggap memiliki niat subversif, bahkan tanpa adanya penangkapan.
Langkah ini dinilai semakin memperkuat kontrol negara terhadap aktivitas warga.
Penolakan terhadap permintaan aparat bisa berujung hukuman berat.
Baca Juga: Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
Pelanggar terancam hingga satu tahun penjara dan denda besar, sementara pemberian informasi palsu bisa dihukum hingga tiga tahun penjara.
Kritik keras datang dari kalangan akademisi dan aktivis HAM. Urania Chiu menyebut kewenangan tersebut terlalu luas.
“Kekuasaan besar tanpa izin pengadilan ini sangat tidak proporsional dan mengganggu kebebasan dasar,” ujarnya.
Sejak diberlakukannya undang-undang keamanan nasional oleh China, kebebasan sipil di Hong Kong disebut mengalami penurunan signifikan.
Data resmi menunjukkan ratusan orang telah ditangkap, dengan puluhan lainnya divonis bersalah.
Kontributor: Adam Ali
Berita Terkait
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Polisi Berdarah di Perlintasan Rel Kereta Api Tanpa Palang Pintu
-
HP Panas Padahal Gak Main Game? Waspada, Mungkin Ada "Tamu Tak Diundang" Lagi Ngintip
-
Bea Cukai Periksa 82 Yacht di Ancol, Endus Pelanggaran Pajak Barang Mewah
-
Review Good Boy: Aksi Brutal Mantan Atlet Jadi Polisi yang Bikin Tegang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus