- Seorang dosen UIM berinisial AS terekam video meludahi kasir perempuan karena ditegur menyerobot antrean di Makassar.
- Insiden arogan tersebut terjadi pada Kamis (25/12/2025) di minimarket Jalan Perintis Kemerdekaan, memicu kecaman publik luas.
- UIM mengecam keras tindakan dosen tersebut dan telah menyiapkan sanksi, sementara korban melaporkan ke Polsek Tamalanrea.
Suara.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan video viral yang merekam aksi arogan seorang pria, yang belakangan diidentifikasi sebagai dosen Universitas Islam Makassar (UIM) berinisial AS.
Ia terekam kamera diduga meludahi seorang kasir perempuan di sebuah minimarket hanya karena tak terima ditegur saat menyerobot antrean.
Peristiwa yang memicu kecaman luas ini terjadi pada Kamis (25/12/2025) di sebuah minimarket yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Dalam rekaman video yang beredar, insiden bermula ketika AS, sang dosen, ditegur oleh kasir berinisial N (21) karena memotong antrean pembayaran.
Bukannya menyadari kesalahannya, AS yang terlihat hendak membayar justru melakukan tindakan tak terpuji.
Ia terekam dengan jelas meludahi wajah sang kasir yang saat itu mengenakan baju biru dan kerudung putih.
Pihak Universitas Islam Makassar pun bergerak cepat setelah video tersebut viral. Rektor UIM, Prof. Dr. Muammar Bakry, mengonfirmasi bahwa pria dalam video tersebut adalah salah satu dosen di Fakultas Pertanian kampusnya.
Ia mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya jauh dari nilai-nilai seorang pendidik.
“Kami menyesalkan kejadian ini. Ini bukan cerminan nilai akademik yang kami junjung,” ujar Muammar, dikutip Sabtu (27/12/2025).
Baca Juga: Viral! Ini Isi Paket MBG Saat Liburan Sekolah di Blitar Bikin Warganet Iri
Muammar menjelaskan bahwa AS merupakan dosen berstatus aparatur negara yang diperbantukan mengajar di UIM. Pihak universitas memastikan akan segera memanggil yang bersangkutan untuk proses klarifikasi internal atau tabayyun.
Sanksi akademik tegas sesuai peraturan pun telah disiapkan, termasuk kemungkinan mengembalikan AS ke instansi asalnya.
Di sisi lain, korban tidak tinggal diam. N, sang kasir, telah secara resmi melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya ke Polsek Tamalanrea. Laporan tersebut diterima kepolisian dengan dugaan pelanggaran Pasal Penghinaan.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim penyidik telah mulai memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti kunci, termasuk rekaman video CCTV minimarket yang menjadi bukti utama insiden tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, dengan banyak warganet menuntut proses hukum yang adil dan transparan, mengingat status pelaku sebagai seorang pendidik sekaligus aparatur negara.
Berita Terkait
-
5 Lipstik Viral Sepanjang 2025: Kunci Bibir Awet dan On-Point Seharian!
-
Viral! Ini Isi Paket MBG Saat Liburan Sekolah di Blitar Bikin Warganet Iri
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Terpopuler: 8 Promo Makanan Hari Ibu 2025, Arti Keku Keku Viral, hingga Lipstik Favorit Usia 40
-
Apa Arti Keku Keku, Kakou Kakou, Bizu Bizu yang Viral di TikTok? Cek Cara Pakainya
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi