- Politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli, mengecam pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait stand up comedy "Mens Rea".
- Guntur Romli berpendapat pelaporan hukum tersebut adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi publik di Indonesia.
- Pelapor mengatasnamakan Angkatan Muda NU, namun klaim tersebut dibantah oleh pengurus PBNU karena ormas tersebut tidak mengenalnya.
Suara.com - Politisi PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, mengecam keras pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi dalam pertunjukan stand up comedy spesial bertajuk "Mens Rea".
Guntur menilai langkah hukum tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Pandji dalam materinya merupakan representasi dari kegelisahan jutaan rakyat Indonesia mengenai kondisi pemerintahan dan pelayanan publik saat ini.
Ia menegaskan bahwa kritik melalui seni seharusnya disikapi dengan bijak, bukan dengan laporan polisi.
"Kami mengecam pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya karena merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara. Seharusnya materi stand up comedy tersebut menjadi bahan introspeksi, karena Pandji adalah bagian dari rakyat yang memiliki hak bersuara tentang kondisi negeri ini," ujar Guntur dalam keterangannya kepada Suara.com, Jumat (9/1/2025).
Ia menyayangkan adanya pihak yang membawa materi komedi ke ranah hukum pidana.
Ia berpendapat bahwa perdebatan di ruang publik, terutama dalam bentuk seni humor, seharusnya diselesaikan dengan cara yang setara.
"Kalau pun humor mau direspons, harusnya dengan humor. Stand up comedy dibalas dengan stand up comedy, bukan dengan pelaporan polisi," tegasnya.
Lebih lanjut, Guntur menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan unsur pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan, yakni pencemaran nama baik, penghasutan, hingga penistaan agama dalam materi "Mens Rea".
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea
Menurutnya, narasi yang dibangun Pandji adalah hal yang lumrah dibicarakan masyarakat di media sosial, seminar, maupun diskusi publik.
"Kami tidak melihat adanya penghinaan, penistaan, fitnah, dan perendahan martabat. Apa yang disuarakan Pandji adalah keprihatinan bersama yang sering terdengar di media, media sosial, dan percakapan publik lainnya," kata dia.
Guntur juga mengkritisi latar belakang pihak pelapor yang membawa-bawa nama organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU).
Ia menyebut bahwa klaim pelapor yang mengatasnamakan "Angkatan Muda NU" patut dipertanyakan.
Berdasarkan informasi dari pengurus PBNU, organisasi tersebut menyatakan tidak mengenal kelompok bernama Angkatan Muda NU.
"Apalagi pelapor mencatut nama ormas keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), yang menurut pengurus PBNU tidak mengenal Angkatan Muda NU," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea
-
Terpopuler: Arti Mens Rea yang Bikin Panas Dingin hingga Istri Dilarang Jadi IRT Dalam Hukum Islam
-
Apa Arti Mens Rea? Special Show Pandji Pragiwaksono yang Bikin Panas Dingin
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba