- KPK memeriksa sopir pribadi HMK, ayah Bupati Bekasi nonaktif ADK, pada 13 Januari 2026 sebagai saksi kunci.
- Pemeriksaan ini pengembangan kasus suap proyek Kabupaten Bekasi hasil OTT senyap pada 18 Desember 2025.
- KPK menetapkan Bupati ADK, ayahnya HMK, dan pihak swasta Sarjan sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar jejaring korupsi yang diduga melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Kali ini, penyidik KPK mengarahkan bidikannya pada sosok sentral di lingkaran bupati, yakni ayahnya sendiri, HM Kunang (HMK), dengan cara yang tak terduga, memeriksa sopir pribadinya.
Langkah ini diambil untuk menguliti setiap gerak-gerik dan aktivitas HMK yang diduga kuat menjadi salah satu motor dalam kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Sopir pribadi, yang kerap dianggap sebagai orang kepercayaan, kini menjadi saksi kunci untuk menelusuri jejak aliran dana haram dan pertemuan-pertemuan rahasia yang mungkin dilakukan oleh majikannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Dwi Welly Agustine alias Icong, sang sopir, dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026.
Menurutnya, keterangan dari Icong sangat vital untuk memetakan peran dan kegiatan HMK yang kini berstatus sebagai tersangka.
“Saksi didalami terkait dengan kegiatan-kegiatan tersangka HMK,” ujar Budi kepada para jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Pemeriksaan terhadap sang sopir ini merupakan babak baru dari pengembangan kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang digelar KPK pada 18 Desember 2025.
Dalam operasi kesepuluh sepanjang tahun 2025 itu, tim satgas KPK berhasil menciduk total sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
Keesokan harinya, pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan bahwa delapan dari sepuluh orang yang ditangkap telah dibawa ke markas lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Di antara delapan orang tersebut, terdapat dua nama yang paling menyita perhatian publik: Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Uang ini diduga kuat merupakan bagian dari komitmen suap yang berkaitan dengan pengaturan sejumlah proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Setelah melalui proses pemeriksaan maraton dan gelar perkara, KPK akhirnya secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 20 Desember 2025.
Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
KPK merinci konstruksi perkara dugaan korupsi ini. Duet ayah dan anak, Ade Kuswara dan HM Kunang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai penerima suap.
Sementara itu, Sarjan dari pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yang diduga memberikan sejumlah uang untuk memuluskan kepentingan bisnisnya dalam proyek pemerintah daerah.
Berita Terkait
-
Menakar Erosi Kepercayaan Umat Akibat Skandal Korupsi Haji Menteri Agama
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
IKPI Dorong Revisi UU Konsultan Pajak Usai Ada Anggota Kena OTT KPK
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL