- Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan hak asuh dan kewajiban mendidik tetap berada pada orang tua meskipun anak di Sekolah Rakyat.
- Sekolah Rakyat bertujuan memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas dan akses gratis bagi anak kurang mampu.
- Program ini berpedoman empat hak dasar anak meliputi kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi.
Suara.com - Sekolah Rakyat berasrama dirancang untuk anak-anak dari keluarga rentan ekonomi, tetapi misi utama pengasuhan anak tetap melekat pada orang tua. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan, hak asuh orang tua tidak hilang meski anak tinggal di sekolah.
Pengasuhan anak tetap menjadi hak orang tua, sementara sekolah menjadi mitra dalam pengasuhan yang aman dan berperspektif hak anak.
“Orang tua tetap memiliki kewajiban untuk mendidik, melindungi, serta menumbuhkembangkan anak, sementara sekolah berperan sebagai mitra dalam pengasuhan yang aman dan berperspektif hak anak,” kata Arifah saat membuka Bimbingan Teknis Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat se-Jawa Timur, melalui keterangan KPPPA, Sabtu (17/1/2026).
Oleh sebab itu, Arifah menegaskan pentingnya Sekolah Rakyat dalam menciptakan lingkungan aman yang mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
"Program Sekolah Rakyat hadir dengan tujuan mulia, yaitu memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan yang layak, berkualitas, dan mudah diakses bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu," ujarnya.
Menurut Menteri Arifah, pendidikan berkualitas adalah hak dasar anak yang diatur dalam Konvensi Hak Anak, Pasal 28 dan 29, yang telah diadopsi Indonesia melalui UU Perlindungan Anak dan diperkuat UUD 1945.
Dalam praktiknya, Sekolah Rakyat berpedoman pada empat hak dasar anak: hak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi.
Anak-anak mendapatkan makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan rutin, akses pendidikan dan asrama tanpa biaya, perlindungan dari pekerjaan di usia dini, serta ruang untuk aktif terlibat dalam kegiatan sekolah.
Arifah juga menyampaikan apresiasi kepada kepala sekolah, tenaga pendidik, wali asuh, orang tua, hingga kementerian dan lembaga terkait atas dedikasi mereka dalam mendampingi anak-anak dari keluarga rentan ekonomi.
Baca Juga: Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
Ia menekankan, kolaborasi antar-pemangku kepentingan sangat penting agar Sekolah Rakyat benar-benar menjadi Ruang Anak yang Aman dan Ramah Anak, tempat setiap anak dapat tumbuh sehat, cerdas, dan berkarakter.
“Dukungan Kemen PPPA bersama Kementerian Sosial meliputi penyusunan modul perlindungan anak, monitoring dan evaluasi, serta pelatihan bagi Kepala Sekolah, Wali Asuh, dan Wali Asrama terkait pengasuhan berbasis hak anak. Harapan kami, sinergi ini terus diperkuat,” pungkas Arifah.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers
-
Australia Jadi Sorotan Dunia Berkat Munculnya Gerhana Bulan Darah
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Pakar UGM: Perang AS-Israel Vs Iran Pertegas Momentum Indonesia Keluar dari Board of Peace
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Puncaknya Agustus
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya
-
Strategi Perang AS-Israel Lawan Iran Dinilai Sembrono dan Tanpa Roadmap Jelas
-
Gubernur Ahmad Luthfi Bantah Bareng Bupati Pekalongan Saat OTT KPK: Enggak, Info dari Mana?
-
Pemprov DKI Wanti-Wanti Perusahaan Soal Pencairan THR, Sanksi Berat Menanti Bagi yang Tidak Taat