- Polres Malaka menangkap dua pria, bapak (JX, 35) dan anak (JRD, 18), pelaku penyiksaan monyet di NTT.
- Penganiayaan sadis menggunakan kayu dan senapan angin terjadi pada Selasa (20/1/2026) di Desa Rainawe, Malaka.
- Kedua terduga pelaku diamankan pada Kamis (22/1/2026) bersama barang bukti berupa senapan angin untuk proses hukum.
Suara.com - Kemarahan publik yang meledak di media sosial atas video penyiksaan seekor monyet di Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya berujung pada tindakan tegas aparat.
Tim gabungan Kepolisian Resor Malaka berhasil menciduk dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan dalam video sadis tersebut.
Kedua terduga pelaku, yang ternyata merupakan bapak dan anak, ditangkap di kediaman mereka di Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.
Penangkapan ini menjadi jawaban cepat kepolisian atas keresahan masyarakat yang menyaksikan aksi brutal tersebut.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Polisi Henry Novika Chandra, mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan pada hari Kamis (22/1/2026). Ia menyebut kedua pelaku berinisial JX (35) dan JRD (18).
"Kedua terduga pelaku ditahan kemarin oleh Unit Buser Satreskrim bersama Unit IV Satintelkam Polres Malaka di Dusun Raihenek, Desa Rainawe," katanya dalam keterangan resmi di Kupang, Jumat (23/1/2026).
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan oleh sebuah video yang mempertontonkan aksi keji kedua pelaku. Dalam rekaman yang viral itu, mereka terlihat tanpa ampun menganiaya seekor kera menggunakan sebatang kayu.
Puncak kekejaman terjadi saat salah satu dari mereka menembak kepala monyet malang tersebut menggunakan senapan angin.
Aksi tidak manusiawi itu sontak memicu beragam komentar geram dari netizen yang menuntut agar para pelaku segera ditangkap dan diadili.
Baca Juga: India Open 2026 Viral: Polusi Ekstrem, Kotoran Burung di Lapangan, Monyet Masuk Tribun
Identitas pelaku pun tak butuh waktu lama untuk terungkap. JX diketahui berprofesi sebagai seorang petani, sementara JRD, yang diduga adalah putranya, masih berstatus sebagai pelajar.
Berdasarkan penyelidikan awal pihak kepolisian, peristiwa penganiayaan satwa yang menggemparkan itu terjadi pada hari Selasa (20/1/2026).
Kini, bapak dan anak tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan telah diamankan di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malaka untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sebagai barang bukti kunci, polisi juga telah menyita satu pucuk senapan angin yang diduga kuat digunakan untuk menembak monyet tersebut.
Menanggapi kasus ini, Kombes Henry menegaskan bahwa Polda NTT memberikan dukungan penuh atas gerak cepat yang dilakukan Polres Malaka.
Ia menyatakan bahwa Polri tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk yang ditujukan kepada hewan.
Berita Terkait
-
India Open 2026 Viral: Polusi Ekstrem, Kotoran Burung di Lapangan, Monyet Masuk Tribun
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim