- Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, dilaporkan polisi karena dugaan penganiayaan terhadap ASN bernama Rusman pada 28 Desember 2025.
- Insiden bermula dari ketidakpuasan Farid mengenai penempatan PPPK Paruh Waktu, termasuk sopir pribadinya, di ruang kerja korban.
- Partai Golkar Sulsel akan memproses internal ketua dewan tersebut jika laporan penganiayaan terbukti benar setelah klarifikasi dilakukan.
Suara.com - Arogansi pejabat dipertontonkan secara brutal di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, kini harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Rusman.
Insiden penganiayaan ini diduga dipicu masalah sepele, yakni penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, termasuk sopir pribadi sang ketua dewan.
Kasus yang mencoreng wajah parlemen daerah ini tak hanya bergulir di ranah hukum, tetapi juga berpotensi menjalar ke sanksi internal partai. Pimpinan Partai Golkar Sulawesi Selatan telah memberi sinyal akan memproses Andi Muhammad Farid jika terbukti melakukan tindakan tercela tersebut.
"Kalau ada laporan (penganiayaan), tentu kita proses dulu di internal partai. Kita lihat, kita panggil yang bersangkutan. Kita klarifikasi apakah benar atau tidak," ujar Plt DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Muhiddin Muhammad Said, saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Senin (5/1/2026).
Muhiddin mengaku telah mendengar kabar bahwa kadernya itu telah resmi dilaporkan ke polisi. Meski begitu, ia menegaskan partainya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu laporan resmi masuk ke internal partai sebelum mengambil tindakan lebih jauh.
"Tidak apa-apa kalau dilaporkan. Tapi saya belum bisa komentar, karena belum ada yang melapor langsung ke saya dan belum ada laporan ke saya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Pihak partai untuk saat ini menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut kepada Andi Muhammad Farid.
"Tidak bisa seseorang begitu saja dituduh melakukan penganiayaan. Itu kan melanggar undang-undang. Silakan, kedua-duanya yang bersangkutan bisa melapor. Saya sendiri belum tahu persis masalahnya, karena yang dikenai juga belum melapor ke saya," ujar Muhiddin.
Kronologi Penganiayaan di Ruang Kabid
Baca Juga: Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
Menurut pengakuan korban, Rusman, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng, insiden penganiayaan terjadi pada sore hari, 24 Desember 2025, di ruang kerjanya.
Sekitar pukul 16.00 WITA, Andi Muhammad Farid datang bersama seorang rekannya. Ia langsung mempertanyakan dasar penempatan seorang ASN berinisial ABN dan delapan orang PPPK Paruh Waktu lainnya.
Amarah Ketua DPRD yang juga merupakan anak dari mantan Bupati Soppeng dua periode, Andi Kaswadi Razak, ini memuncak karena orang-orang dekatnya, termasuk sopir dan ajudannya, tidak ditempatkan di Sekretariat DPRD Soppeng sesuai keinginannya.
Rusman mencoba menjelaskan bahwa penempatan dan mutasi tersebut telah sesuai prosedur dan berdasarkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, penjelasan itu tampaknya tidak diterima. Seketika, menurut Rusman, kursi melayang ke arahnya, diikuti tendangan yang mendarat dua kali di bagian perutnya sebelum sang ketua dewan pergi meninggalkannya.
Merasa diancam dan dianiaya, Rusman akhirnya mengambil langkah hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Soppeng empat hari setelah kejadian.
Berita Terkait
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Rapimnas I Partai Golkar, Kader Solid di Bawah Kepemimpinan Bahlil Lahadalia
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon
-
Pramono Anung Sebut Aduan Warga ke JAKI Tidak Turun Usai Skandal Foto AI, Tapi Tak Boleh Terulang
-
Aktivis: Dasco Sering Hadiri Diskusi Informal Lintas Spektrum Politik Demi Serap Kritik
-
Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi
-
Hasil Dialog Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Mens Rea, Diminta Tobat dan Berakhir Sejuk
-
Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya
-
Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
-
Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional
-
TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus