- Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi haji dan membantah berada di rumah mertuanya saat penggeledahan.
- KPK menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan stafnya sebagai tersangka dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023–2024.
- Pembagian kuota haji tambahan 20.000 tidak sesuai aturan, yaitu 50:50 alih-alih 92 persen reguler dan 8 persen khusus.
Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa dirinya tidak berada di rumah ayah mertuanya, Fuad Hasan Masyhur—pemilik biro travel haji dan umrah Maktour—saat penggeledahan dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan Dito usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.
“Saya tidak di lokasi. Yang ada waktu itu masih istri saya. Kebetulan ya mungkin ini saya jelasin dikit ya. Kalau kultur orang dari keturunan Timur Tengah itu kan biasa satu rumah itu memang isinya ramai gitu. Keluarga anak-anak itu jadi satu kan,” kata Dito di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Ia mengaku sempat ditanya penyidik KPK soal Fuad. Namun, Dito menyebut dirinya tidak ditanya mengenai perusahaan travel Maktour yang dimiliki mertuanya.
“Enggak ada, soal Maktour saya enggak ditanyakan, hanya bagaimana dengan Pak Fuad saja,” ujar Dito.
Ia juga menyampaikan bahwa pertanyaan penyidik soal ayah mertuanya hanya disampaikan satu kali, yakni terkait pembahasan pembagian kuota haji.
“Ya cuman sekali, ada satu pertanyaan doang, pernah membahas atau tidak,” tandas Dito.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Taqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Eks Menpora Dito Akui Sempat Ditanya Penyidik KPK soal Mertua Sekaligus Bos Maktour
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud penambahan kuota haji.
Dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, Indonesia diberikan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Ia menjelaskan alasan pengaturan tersebut karena mayoritas jemaah haji mendaftar melalui kuota reguler, sementara kuota khusus memiliki biaya lebih besar dibandingkan kuota reguler sehingga porsinya dibatasi hanya 8 persen.
Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya pembagiannya adalah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.
Berita Terkait
-
Eks Menpora Dito Akui Sempat Ditanya Penyidik KPK soal Mertua Sekaligus Bos Maktour
-
Eks Menpora Dito Ungkap Alasan Gus Yaqut Tak Ikut Jokowi ke Arab Saudi Saat Bahas Kuota Haji
-
Penuhi Panggilan KPK, Dito Ariotedjo Diperiksa soal Kuota Haji
-
Nyawa Jemaah Lebih Berharga dari Antrean, MUI Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Tambah Kuota Haji
-
Dito Sebut Kemungkinan Diperiksa KPK Soal Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan