Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
- Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi haji dan membantah berada di rumah mertuanya saat penggeledahan.
- KPK menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan stafnya sebagai tersangka dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023–2024.
- Pembagian kuota haji tambahan 20.000 tidak sesuai aturan, yaitu 50:50 alih-alih 92 persen reguler dan 8 persen khusus.
“Tetapi kemudian ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya. Itu tidak sesuai aturan, tapi dibagi dua, 10.000 untuk reguler dan 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.
“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, Asep menyebut besarnya porsi kuota haji khusus menyebabkan tingginya pendapatan agen travel.
“Kemudian prosesnya, kuota ini kan dibagi-bagi. Dibagi-bagi ke travel-travel. Travel haji itu banyak. Dibagi-bagi sesuai dengan asosiasi. Tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.
Komentar
Berita Terkait
-
Eks Menpora Dito Akui Sempat Ditanya Penyidik KPK soal Mertua Sekaligus Bos Maktour
-
Eks Menpora Dito Ungkap Alasan Gus Yaqut Tak Ikut Jokowi ke Arab Saudi Saat Bahas Kuota Haji
-
Penuhi Panggilan KPK, Dito Ariotedjo Diperiksa soal Kuota Haji
-
Nyawa Jemaah Lebih Berharga dari Antrean, MUI Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Tambah Kuota Haji
-
Dito Sebut Kemungkinan Diperiksa KPK Soal Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April