Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Baca 10 detik
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit menerbitkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang mengizinkan polisi aktif duduki jabatan di luar struktur kepolisian.
- Perpol ini terbit sebulan setelah MK membatasi ruang gerak polisi aktif di jabatan sipil per 14 November 2025.
- Kapolri mengklaim Perpol ini bersifat sementara sambil menunggu payung hukum lebih kuat melalui RUU Polri.
Daftar instansi tersebut mencakup pos-pos strategis, di antaranya:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
- Kementerian Hukum dan HAM (termasuk Imigrasi dan Pemasyarakatan)
- Kementerian Perhubungan
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
Kehadiran Perpol ini memicu kembali diskursus mengenai "dwi fungsi Polri" dan supremasi sipil.
Para pengamat menilai, penempatan perwira aktif di jabatan sipil berpotensi mengaburkan batas antara penegakan hukum dan administrasi pemerintahan, serta dikhawatirkan membawa kultur keamanan ke dalam birokrasi sipil.
Kini, bola panas tersebut bergulir ke Senayan, di mana nasib akhir dari aturan ini akan ditentukan dalam pembahasan RUU Polri.
Komentar
Berita Terkait
-
Buka Raker Bareng Kapolri, Ketua Komisi III DPR Bedah 7 Lini Transformasi Reformasi Polri
-
Laporkan Stabilitas Kamtibmas 2025, Kapolri Singgung Agustus Kelabu Saat Rapat Bereng Komisi III
-
Rotasi Besar Polri, Irjen Sandi Nugroho Geser Andi Rian di Polda Sumsel!
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap
-
Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM
-
Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional
-
Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?
-
Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara
-
Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap
-
Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan
-
Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG
-
Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber